Banggai Hari Ini

Seorang PNS Berusia 55 Tahun di Banggai Tewas Ditabrak Mobil, Diduga Alami Microsleep

Menurut kepolisian, kecelakaan maut ini dipicu sopir berinisial IR (51) mengalami microsleep atau kondisi di mana seseorang tertidur singkat.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Fadhila Amalia
Handover
PNS TEWAS KECELAKAAN - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial US (55) tewas usai motor yang dikendarainya ditabrak mobil avansa, di Jalan Trans Luwuk - Balantak tepatnya di Desa Uwedikan, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada Selasa (27/5/2025) pukul 10.30 WITA. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial US (55) tewas usai motor yang dikendarainya ditabrak mobil Avanza, di Jalan Trans Luwuk - Balantak tepatnya di Desa Uwedikan, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada Selasa (27/5/2025) pukul 10.30 WITA.

Menurut kepolisian, kecelakaan maut ini dipicu sopir berinisial IR (51) mengalami microsleep atau kondisi di mana seseorang tertidur singkat tanpa disadari, biasanya berlangsung antara sepersekian detik hingga 30 detik.

Baca juga: Polda Sulteng Bakal Gelar Perkara Khusus Kasus Warga Sigi Terkait Penggadaian Tanah

"Diduga pengemudi dalam keadaan mengantuk sehingga kehilangan konsentrasi dan mengemudikan kendaraan oleng ke kanan dan menghantam motor korban yang datang berlawanan," ungkap Kasat Lantas Polres Banggai AKP I Made Bagus Aditya, Rabu (28/5/2025).

Kasat menerangkan, akibat kecelakaan tersebut, motor yang dikendarai korban bernomor polisi DN 4346 CW mengalami rusak parah. Kerugian materil ditaksir mencapai Rp 6 juta. 

Baca juga: 28 Mei 2025 Memperingati Hari Apa? Ini 3 Momen Penting dan Unik

Kasat membeberkan kronologinya, di mana saat itu mobil avansa merah DN 1790 NV bergerak dari arah Desa Honduhon ke Desa Bantayan. 

Tetiba sepeda motor yang dikendarai korban datang dari arah berlawanan. 

"Atas kecelakaan tersebut, korban yang tak menggunakan helm alami benturan hebat di kepala, patah kaki kanan, dan meninggal dunia," pungkas AKP Bagus.

Baca juga: Pekerja dengan Upah Dibawah 3,5 Juta Bakal dapat Bantuan Subsidi Upah, Cek Daftar Penerima di Sini

Usai olah TKP, polisi mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan dan memeriksa sejumlah saksi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved