Selasa, 28 April 2026

Sulteng Hari Ini

Gubernur Sulteng Anwar Hafid Lantik Bupati-Wakil Bupati Parimo dan Banggai

Diketahui, kedua kepala daerah itu baru dilantik setelah KPU menetapkan keduanya berdasarkan hasil perolehan suara Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024

Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Zulfadli/TribunPalu.com
PELANTIKAN KEPALA DAERAH - Pemerintah Sulawesi Tengah menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong serta Bupati dan Wakil Bupati Banggai pada Senin (2/6/2025). Kepala daerah yang dilantik adalah Erwin Burase dan Abdul Sahid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, serta Amiruddin Tamoreka dan Furqnuddin Masulili sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banggai. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Pemerintah Sulawesi Tengah menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong serta Bupati dan Wakil Bupati Banggai pada Senin (2/6/2025).

Kepala daerah yang dilantik adalah Erwin Burase dan Abdul Sahid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, serta Amiruddin Tamoreka dan Furqnuddin Masulili sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banggai.

Baca juga: 10 Urutan Ibadah Haji dari Awal Sampai Akhir Sesuai Syariat

Pantauan TribunPalu.com, prosesi pelantikan dimulai pukul 08.30 WITA dan dipusatkan di Lapangan Pogombo, Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jl Ahmad Yani, Kota Palu.

Selain pelantikan kepala daerah, kegiatan ini turut dirangkaikan dengan pelantikan Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu dari masing-masing kabupaten.

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memimpin langsung jalannya pelantikan sekaligus mengambil sumpah jabatan para kepala daerah terpilih.

Baca juga: Kondisi Berangsur Baik, Jaja Miharja Disebut Sudah Bisa Ngobrol dan Makan

Upacara pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ketua DPRD Sulawesi Tengah, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulteng.

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi kedua daerah untuk memulai masa kepemimpinan baru di bawah bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada serentak 2024.

Diketahui, kedua kepala daerah itu baru dilantik setelah KPU menetapkan keduanya berdasarkan hasil perolehan suara Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024.

Baca juga: IMIP Tunjukkan Aksi Nyata Peduli Lingkungan, 30 Ton Sampah Plastik Dikelola

Kedua daerah itu menjalani Pemungutan Suara Ulang berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved