Pencairan Gaji ke 13 Pensiunan ASN, ASN, TNI dan Polri Dilakukan Kapan? Ini Jadwal dan Besaran Gaji

Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk TNI, Polri, dan para pensiunan, dilakukan Juni 2025.

Editor: Imam Saputro
Freepik
ILUSTRASI - Foto ini diambil pada Minggu (9/2/2025) dari Freepik, memperlihatkan ilustrasi uang. Pencairan gaji ke 13 pensiunan ASN, ASN, TNI dan Polri dilakukan kapan? 

TRIBUNPALU.COM - Pencairan gaji ke 13 pensiunan ASN, ASN, TNI dan Polri dilakukan kapan?

Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk TNI, Polri, dan para pensiunan, dilakukan Juni 2025.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengumumkan lima paket stimulus ekonomi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).

"Selain Rp24,44 triliun dari paket stimulus ini, seperti diketahui oleh teman-teman media, gaji ke-13 juga kita cairkan bulan Juni ini. Total anggaran sekitar Rp49,3 triliun termasuk ASN pusat, daerah, TNI, Polri dan pensiunan," ujar Sri Mulyani.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan roda ekonomi nasional di tengah ancaman perlambatan global.

Jadwal pencairan

Pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan PNS dilakukan mulai Senin (2/6/2025).

Kabar gembira bagi pensiunan PNS. Gaji ke-13 telah cair mulai Senin hari ini. Hal ini disampaikan PT TASPEN melalui akun Instagram-nya.

"Mulai 2 Juni 2025, TASPEN menyalurkan gaji ketiga belas untuk para penerima pensiun dan tunjangan!" tulis PT TASPEN dalam unggahannya.

Menurut TASPEN, pencairan gaji ke-13 sebagai bentuk apresiasi negara atas pengabdian para ASN yang telah purnabakti.

Gaji ke-13  untuk pensiunan PNS dibayarkan secara otomatis ke rekening penerima, tanpa proses yang ribet.

Sehingga, para pensiunan PNS tak perlu melakukan pengajuan ulang, verifikasi data, dan autentikasi ulang.

Selain itu, tidak ada potongan, kecuali PPh yang ditanggung pemerintah. Besaran gaji ke-13 untuk pensiunan PNS sesuai penghasilan bulan Mei 2025.

Berikut komponen gaji ke-13 untuk pensiunan PNS:

  • Pensiun pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tambahan penghasilan

Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS

Besaran Gaji ke-13 pensiunan PNS berbeda tergantung pada golongan dan jabatan terakhir. 

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved