Berita Viral

Pengamat Endus Dugaan Kongkalikong antara Pemerintah dan Pengusaha Tambang Nikel di Raja Ampat

Izin tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, diyakini tidak lepas dari adanya permainan pemerintah pusat dan pengusaha tambang. 

Editor: Lisna Ali
dok.
PERUSAHAAN TAMBANG NIKEL - Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gajah Mada (UGM) Fahmy Radhi menyebut semua proses tambang pasti merusak lingkungan dan ekosistem, apalagi penambang sering mengabaikan reklamasi. 

TRIBUNPALU.COM - Izin tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, diyakini tidak lepas dari adanya permainan pemerintah pusat dan pengusaha tambang

Hal itu diungkap oleh pengamat ekonomi energi dari Universitas Gajah Mada (UGM) Fahmy Radhi.

Ia menduga ada permainan antara oknum di pemerintah pusat dan pengusaha tambang terkait dengan pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Fahmy mengatakan bahwa semua proses tambang pasti merusak lingkungan dan ekosistem, apalagi penambang sering mengabaikan reklamasi.

"Untuk penambangan Raja Ampat, meski dengan reklamasi sekali pun, sudah pasti akan merusak alam geopark yang merupakan ecosystem destinasi wisata Raja Ampat," katanya kepada Tribunnews, Senin (9/6/2025).

Menurut Fahmy, semua penambangan di Raja Ampat dan sekitarnya harus dihentikan secara permanen.

Ia meminta agar selamanya tidak ada lagi izin penambangan di daerah tersebut.

"Saya menduga ada kongkalikong alias konspirasi antara oknum pemerintah pusat dengan pengusaha tambang, sehingga diizinkan penambangan di Raja Ampat, yang merupakan strong oligarchy," ujarnya.

"Kejaksaa Agung perlu mengusut dugaan konspirasi tersebut. Kalau terbukti, siapa pun harus ditindak secara hukum," ucap Fahmy.

Tribunnews telah mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, Dwi belum membalas pesan singkat yang dikirimkan Tribunnews.

Sebagai informasi, nama Raja Ampat menjadi sorotan akhir-akhir ini setelah ramai dibicarakan di media sosial.

Satu di antaranya adalah pada media sosial X (Twitter).

Tersiar kabar protes dari sejumlah kalangan, termasuk pecinta lingkungan hidup.

Kegiatan tersebut dinilai merusak ekosistem dan mengancam kesehatan masyarakat sekitarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved