Seleksi KPID Sulteng
14 Calon Komisioner KPID Sulteng Ikuti Uji Publik, 4 Incumbent dan Jurnalis Berebut 7 Kursi
Uji Publik itu juga mempengaruhi tes selanjutnya di tingkat DPRD Sulteng yaitu ft and proter test.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Sedikitnya 14 peserta Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah periode 2025-2028 mengikuti uji publik.
Lewat uji publik itu, DPRD Sulteng meminta masukan saran dan kritik masyarakat untuk 14 peserta.
Di antaranya masukan berkaitan tentang syarat komisioner KPID Sulteng.
Hal itu berdasarkan pengumuman DPRD Sulteng Nomor : 160/1007 /APRA tentang nama-nama calon Anggota KPID masa jabatan 2025-2028.
Uji Publik itu juga mempengaruhi tes selanjutnya di tingkat DPRD Sulteng yaitu fit and proter test.
Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) berlangsung 23 Juni 2025.
Masukan, saran, dan kritik dapat disampaikan melalui Sekretariat DPRD Sulteng di Jl Sam Ratulangi Nomor 80 Palu, Sulawesi Tengah, atau melalui aplikasi pada tautan seleksikpid.sultengprov.go.id/uji-publik.
Diketahui, 14 peserta Seleksi KPID Sulteng yang mengikuti uji publik terdiri dari 10 pendatang baru dan empat incumbent.
Keempat incumbent itu adalah Andi Kaimuddin, Muhammad Wahid, Muhammad Ramadhan Tahir dan Yeldi S Adel.
Sementara 10 pendatang baru yaitu Farid, Fery, Hafid, Mita Meinansi, Moh Misbahudin, Moh Syayaf Rabbani Al-Munthazar, Muhammad Faras Muhadzdzit L, Rachmat Caisaria, Sepriyanus Tolule dan Temu Sutrisno.
Mita Meinansi, Moh Misbahudin, Fery dan Temu Sutrisno diketahui berlatar belakang jurnalis.(*)
Eks Direktur Perumda Palu dan Jurnalis Perempuan Lolos Seleksi KPID Sulteng, 1 Incumbent Gugur |
![]() |
---|
DPRD Tetapkan 7 Anggota KPID Sulteng Masa Jabatan 2025–2028, Ini Nama-Namanya |
![]() |
---|
Uji Kelayakan Selesai, Komisi I Dorong 7 Nama Calon Komisioner KPID ke Ketua DPRD Sulteng |
![]() |
---|
14 Peserta Seleksi KPID Sulteng Lolos ke Uji Kelayakan dan Kepatutan |
![]() |
---|
14 Peserta Ikuti Tahap Wawancara Seleksi KPID Sulteng Periode 2025–2028 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.