Berita Viral
4 Izin Tambang yang Dicabut Pemerintah Tak Termasuk PT Gag Nikel, Ini Alasannya
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap alasan pemerintah tidak mencabut izin tambang milik PT Gag Nikel di Pulau Ga
Hanif menyatakan dibutuhkan waktu sekitar dua bulan untuk mengambil tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran.
Lantas di mana letak Pulau Gag?
Secara administratif, Pulau Gag berada di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
Kawasan Raja Ampat ada di kepulauan sebelah utara “Kepala Burung” pulau Papua yang luas.
Penjelasan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Pulau Gag terpisah dari objek wisata terkemuka Raja Ampat yakni Pulau Piaynemo. Jaraknya kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km.
Luas Wilayah Pulau Gag 6.500 Hektare atau 65 Kilometer Persegi
Menurut Kelompok Studi Kelautan Fakultas Biologi UGM dalam situs webnya menuliskan luas wilayah Pulau Gag ini adalah 6.500 hektare atau 65 kilometer persegi.
Dalam tulisan yang diunggah pada 12 Maret 2010 itu, Kelompok Studi Kelautan Fakultas Biologi UGM mengatakan Pulau Gag punya topografi sebagin besar berbukit dan bergunung dengan puncak tertinggi yakni Gunung Susu berketinggian 350 meter dari permukaan laut, terletak di bagian selatan.
Pulau Gag disebut memiliki potensi sumber daya yang tinggi, meliputi sumber daya mineral, perikanan, ekosistem mangrove, terumbu karang, rumput laut, dan biota laut lainnya.(*)
Sebagian artikel telah tayang di Tribunnews.com
Ironi Anak Eks Wali Kota Cirebon Kepergok Curi Sepatu di Masjid, Ayah Terjerat Korupsi Rp 26 M |
![]() |
---|
Viral Pria di Bantaeng Sulsel Nikahi Dua Wanita Cuma Beda Dua Hari, Total Mahar Rp 180 Juta |
![]() |
---|
Ditangkap Akibat Bobol 4,9 Juta Data Nasabah, Sosok Bjorka Ternyata Otodidak dan Bukan Ahli IT |
![]() |
---|
Viral Kepsek di Pandeglang Banten Mesra Karaoke Pakai Smart TV Bantuan Presiden |
![]() |
---|
Hadiah Sertifikat Rumah dari Wakapolda Sulteng Bikin Influencer Brocilk Menangis di Pelaminan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.