Sulteng Hari Ini

Pantau Pelayanan RSUD Undata Palu, Komnas HAM Sulteng: Antrean Membludak, Ruang Rawat Terbatas

Tim mencatat sejumlah persoalan yang dinilai belum memenuhi standar pelayanan kesehatan yang ideal.

Penulis: Robit Silmi | Editor: mahyuddin
Dok Komnas HAM Sulteng
RSUD UNDATA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah memantau pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata, Palu. Pemantauan itu dipimpin langsung Kepala Komnas HAM Sulawesi Tengah, Livand Breemer, bersama timnya.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah memantau pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata, Palu.

Pemantauan itu dipimpin langsung Kepala Komnas HAM Sulawesi Tengah, Livand Breemer, bersama timnya. 

Dalam kunjungan tersebut, tim mencatat sejumlah persoalan yang dinilai belum memenuhi standar pelayanan kesehatan yang ideal.

Sorotan utama adalah antrian pasien yang membludak di poli rawat jalan. 

Baca juga: Mobil di Parimo Terbakar Usai Tabrak Pembatas Jembatan, Tak Ada Korban Jiwa

Banyak pasien terlihat berdesakan di lorong rumah sakit, dalam kondisi yang panas dan sesak. 

Komnas HAM Sulteng menilai situasi itu tidak mencerminkan pelayanan prima yang seharusnya diberikan fasilitas kesehatan publik.

“Metode antrean yang masih manual serta keharusan pengambilan sidik jari untuk pasien BPJS membuat waktu tunggu semakin panjang,” ungkap Livand dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).

Sebagai bentuk rekomendasi awal, Komnas HAM Sulteng mendorong RSUD Undata untuk segera mendigitalisasi sistem pendaftaran. 

Hal itu disampaikan langsung kepada Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Undata, dr Natsir, saat pertemuan singkat usai pemantauan.

Tak hanya itu, Komnas HAM juga menyoroti minimnya jumlah dokter spesialis yang tersedia.

Jumlah pasien yang mencapai lebih dari 200 orang per hari tidak sebanding dengan jumlah tenaga medis yang ada. 

Baca juga: Radioterapi RSUD Undata Dioperasikan, Gubernur Sulteng Pastikan Ditanggung BPJS

Situasi itu diperparah dengan terbatasnya ruang operasi dan rawat inap, yang membuat pelayanan menjadi lamban dan menumpuk.

“Kami juga menemukan satu ruang operasi di Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang hingga kini masih kosong dan belum difungsikan,” kata Livand.

Menurutnya, hak atas kesehatan adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dipenuhi oleh negara. 

“Setiap orang berhak mendapat pelayanan kesehatan yang layak, aman, dan bermartabat. Begitu juga tenaga kesehatan, mereka adalah pekerja kemanusiaan yang hak-haknya juga harus dihormati,” jelas Livand.

Komnas HAM Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus mengawal pemenuhan hak atas kesehatan di wilayah tersebut, khususnya di fasilitas layanan publik seperti RSUD Undata.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved