Gubernur Jambi Wajibkan ASN Shalat Subuh Berjamaah di Masjid yang Sudah Ditentukan
Sudirman menjelaskan, langkah efisiensi yang diambil pemerintah daerah adalah dengan mengurangi beban anggaran operasional kantor.
|
Editor:
Fadhila Amalia
Ilustrasi(KOMPAS.com/SUKOCO)
ILUSTRASI ASN - Surat Edaran Gubernur Jambi, Al Haris, menjadi sorotan publik setelah mengharuskan Aparatur Sipil Negara (ASN) melaksanakan shalat subuh berjamaah di masjid yang telah ditentukan.
"Banyak ASN yang tinggal jauh dari masjid yang ditunjuk, belum memiliki kendaraan, atau harus menempuh jalan gelap saat subuh yang bisa berisiko terhadap keselamatan," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa agama Islam tidak mewajibkan seseorang untuk shalat subuh berjamaah.
Hukum shalat berjamaah di masjid bagi laki-laki adalah sunah muakkadah atau sangat dianjurkan, tetapi bukan kewajiban mutlak yang berdosa bila ditinggalkan.
"Mewajibkan sesuatu yang tidak diwajibkan oleh agama sama dengan menambah-nambahkan hukum Islam," pungkas Firmansyah.(*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Bupati Parimo Wajibkan ASN Gunakan Aplikasi Sikelor, Dorong Birokrasi Digital Transparan |
![]() |
---|
Kapolres Morowali Gelar Silaturahmi dengan Komunitas Ojol Draiv, Bahas Kasus Affan Kurniawan |
![]() |
---|
PGRI Palu Tegaskan Komitmen Kawal Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru |
![]() |
---|
Ketua PGRI Palu Desak Kesetaraan Status Guru PPPK dengan ASN |
![]() |
---|
Dorong Transformasi Digital, BPSDMD Sulteng Gelar Workshop Pemanfaatan AI untuk ASN di Palu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.