Gubernur Jambi Wajibkan ASN Shalat Subuh Berjamaah di Masjid yang Sudah Ditentukan

Sudirman menjelaskan, langkah efisiensi yang diambil pemerintah daerah adalah dengan mengurangi beban anggaran operasional kantor.

|
Editor: Fadhila Amalia
Ilustrasi(KOMPAS.com/SUKOCO)
ILUSTRASI ASN - Surat Edaran Gubernur Jambi, Al Haris, menjadi sorotan publik setelah mengharuskan Aparatur Sipil Negara (ASN) melaksanakan shalat subuh berjamaah di masjid yang telah ditentukan.  

"Banyak ASN yang tinggal jauh dari masjid yang ditunjuk, belum memiliki kendaraan, atau harus menempuh jalan gelap saat subuh yang bisa berisiko terhadap keselamatan," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa agama Islam tidak mewajibkan seseorang untuk shalat subuh berjamaah.

Hukum shalat berjamaah di masjid bagi laki-laki adalah sunah muakkadah atau sangat dianjurkan, tetapi bukan kewajiban mutlak yang berdosa bila ditinggalkan.

"Mewajibkan sesuatu yang tidak diwajibkan oleh agama sama dengan menambah-nambahkan hukum Islam," pungkas Firmansyah.(*)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved