Polisi Tangkap DPO Pengedar
BREAKING NEWS: Polisi Tangkap DPO Pengedar Narkoba di Bunta Banggai
Tersangka berinisial BY alias O ditangkap pada Minggu (22/6/2025) pukul 12.30 Wita di lokasi persembunyiannya di Desa Lontio, Kecamatan Bunta.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Polisi berhasil menangkap seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus peredaran Narkoba di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Tersangka berinisial BY alias O ditangkap pada Minggu (22/6/2025) pukul 12.30 Wita di lokasi persembunyiannya di Desa Lontio, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.
Kapolsek Bunta Ipda Andi Wijanarko mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang berhasil diungkap beberapa bulan lalu.
"Setelah melakukan penyelidikan intensif dan pelacakan, kami berhasil menemukan keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan walaupun sempat melakukan perlawanan," ujar Kapolsek.
Saat penangkapan berlangsung, disaksikan pula oleh aparat desa dan masyarakat setempat.
Pelaku kini ditahan di Mapolsek Bunta untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini. (*)
Menteri Nusron Ajak Mahasiswa Urun Tangan dan Urun Karya Selesaikan Persoalan Pertanahan |
![]() |
---|
Harga HP Xiaomi Terbaru: Xiaomi 15T Pro, Redmi 15R, Redmi Note 14, Poco F7 Ultra |
![]() |
---|
Benarkah Bapak J Ketua Dewan Pembina PSI Adalah Jokowi? Ini Kata Ketua DPP Bestari Barus |
![]() |
---|
Prediksi Skor Arab Saudi vs Irak: Siapa Raih Tiket Lolos ke Piala Dunia 2026? |
![]() |
---|
Prediksi Skor Portugal vs Hongaria: Ronaldo dkk Lolos Piala Dunia 2026 Lebih Cepat? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.