Pedagang Ikan Pinggir Jalan Ditertibkan
Dinas Perindag Donggala Tertibkan Pedagang di Luar Pasar, Kabid Perdagangan: Sudah Diperingatkan
Semua lapak yang melanggar aturan langsung dibongkar oleh petugas Satpol PP, dibantu aparat kepolisian dan TNI.
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Donggala menertibkan pedagang yang berjualan di luar area resmi pasar.
Penertiban berlangsung di tiga lokasi menyasar pedagang yang berjualan di pinggir jalan, yakni Pasar Induk Ganti, area pasar tumpah, serta lapak ikan di ujung Jembatan SPBU Ganti.
Semua lapak yang melanggar aturan langsung dibongkar oleh petugas Satpol PP, dibantu aparat kepolisian dan TNI untuk memberi pemahaman kepada pedagang ikan dan mengamankan proses penertiban itu.
Kepala Bidang Perdagangan, Syahria HT Machmud mengatakan penertiban ini dilakukan setelah serangkaian sosialisasi, pertemuan dan peringatan yang sudah diberikan kepada para pedagang termasuk pedagang ikan sejak beberapa minggu sebelumnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pedagang Ikan di Pinggir Jalan Ganti Donggala Ditertibkan
"Dari jauh hari sudah kami beri waktu, peringatkan. Setelah rapat dengan Ibu Bupati, bahkan kami keluarkan surat pernyataan seminggu yang lalu. Setelah plang pengumuman dipasang, mereka diberi waktu tiga hari untuk masuk ke area pasar. Tapi ini sudah hampir dua minggu, jadi mau tidak mau kami harus tindak," ujarnya.
Kabid Perdagangan itu menyebut hanya empat orang pedagang yang bersikeras berjualan di luar area pasar. Sisanya telah mematuhi aturan dengan menempati lokasi yang telah disediakan pemerintah di dalam pasar Ganti.
"Yang kami tertibkan diluar hanya empat orang, yang lainnya sudah pindah di dalam sesuai aturan pemerintah," ungkap Syahria.
Lebih lanjut, Syahria juga menjelaskan, sebagai bentuk komitmen, para pedagang juga telah membuat pernyataan yang menyatakan tidak akan lagi berjualan di luar area pasar mulai Rabu (25/6/2025).
Baca juga: BNPB Tinjau Lokasi Pascabencana di Parigi Moutong, BPBD Paparkan Kebutuhan Mendesak
Usai penertiban ini, Syahria mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan berkala. Bila ditemukan pelanggaran ulang, tindakan akan diserahkan kepada pihak Satpol PP.
"Setelah penertiban ini, kami akan terus melakukan pemantauan berkala. Jika masih ada yang melanggar, kami akan minta bantuan Satpol PP untuk menindak,” pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/pegadang-ikan-ditertibkan-donggaala.jpg)