Sigi Hari Ini
DPRD Sigi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Seluruh fraksi sebanyak enam fraksi telah menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut, dengan sejumlah catatan sebagai bahan perbaikan.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan Tribunpalu.com Andika Satria Bharata
TRIBUNPALU.COM SIGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di ruang rapat utama kantor DPRD Kabupaten Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (30/6/2025).
Baca juga: Panitia Minta Presiden Prabowo Buka Kongres Persatuan PWI
Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Minhar Tjeho, menyampaikan bahwa seluruh fraksi sebanyak enam fraksi telah menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut, dengan sejumlah catatan sebagai bahan perbaikan sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.
“Sebanyak enam fraksi telah menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut, dengan sejumlah catatan, untuk segera disahkan menjadi Peraturan Daerah,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Nuim Hayat, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah.
Baca juga: Aksi Perubahan Torue Berdaya di Parimo Resmi Dibuka, Kembangkan UMKM Berbasis Promosi Digital
Hal ini dilakukan sebagai langkah strategis agar Kabupaten Sigi kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun anggaran mendatang.
“Kami akan bekerja lebih cermat dalam pengelolaan keuangan daerah, sebagai upaya untuk kembali meraih predikat WTP pada tahun anggaran mendatang,” ungkap Nuim Hayat.
Ia menambahkan, setelah disetujui oleh DPRD, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dievaluasi dan diberikan rekomendasi.
Baca juga: BREAKINGNEWS: Warga Bolano Barat Parimo Temukan Petani Tewas di Pondok Kebun
Evaluasi tersebut menjadi tahapan penting sebelum penetapan Ranperda menjadi Peraturan Daerah.(*)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Sigi
Minhar Tjeho
Nuim Hayat
Sulawesi Tengah
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Warga Sigi Diminta Waspada, Muncul Modus Penipuan Mengatasnamakan Dukcapil |
![]() |
---|
Waspada, Penipuan Berkedok Pengalihan KTP dan KK Digital Marak di Sigi |
![]() |
---|
Bupati Sigi Rizal Intjenae Komitmen Majukan Pertanian dan Pariwisata Kabupaten Lestari |
![]() |
---|
Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae Terpilih Jadi Ketua Umum LTKL Periode 2025-2028 |
![]() |
---|
Fathur Razaq Buka Berani Volly Ball Cup 2025 di Ranggulalo Biromaru Sigi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.