Mengenal Hasto Kristiyanto, Politisi PDIP yang Dituntut 7 Tahun Penjara Kasus Harun Masiku
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dituntut Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tujuh tahun penjara.
TRIBUNPALU.COM - Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dituntut tujuh tahun penjara atas kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI perkara Harun Masiku.
Tuntutan Hasto Kristiyanto itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan itu karena menilai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut tidak mengakui perbuatan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku.
"Terdakwa tidak mengakui perbuatannya," kata jaksa KPK Wawan Yunarwanto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Tak hanya itu, jaksa menilai tindakan Hasto tersebut tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sementara, terhadap hal yang meringankan tuntutan, jaksa bilang, Hasto Kristiyanto belum pernah dihukum.
“Terdakwa bersikap sopan dalam persidangan dan mempunyai tanggungan keluarga,” ucapnya.
Selain pidana badan, jaksa juga menuntut Hasto dihukum membayar denda Rp 650 juta subsidair enam bulan kurungan.
Menurut jaksa, berdasarkan fakta persidangan, perbuatan Hasto telah memenuhi seluruh unsur Pasal 21 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Lantas siapa sosok Hasto Kristiyanto?
Sosok dan biodata Hasto Kristiyanto
Ir. Hasto Kristiyanto, MM memegang jabatan sebagai Sekertaris Jenderal (Sekjen) di DPP PDIP pada periode 2019-2024.
Hasto Kristiyanto lahir pada 7 Juli 1966, di Kota Yogyakarta.
Mengutip dari pdiperjuangan.id, pria berusia 56 tahun ini masih aktif di dunia perpolitikan Indonesia.
Dia sudah tertarik dengan dunia politik sejak duduk di bangku SMA.
| Triwulan Empat, Realisasi Anggaran Dinas TPHP dan PUPR Banggai di Bawah 50 Persen |
|
|---|
| Zet Pakan Terima Aduan Warga Soal Pungli di Kawasan UMKM Jl Baruga Palu |
|
|---|
| I Wayan Putra Sandiyasa Reses di Rio Pakava Donggala, Infrastruktur Jadi Aspirasi Utama Warga |
|
|---|
| Layanan Bus Trans Palu Resmi Dihentikan, DPRD Nilai Tidak Efektif dan Membebani Anggaran |
|
|---|
| Matindas J Rumambi Tekankan Pentingnya Psikoedukasi Bencana di Lingkup Madrasah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/hasto-kristiyanto-58.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.