Pemerintah Canangkan Kebijakan Elpiji 3 Kg Satu Harga
Dalam kebijakan strategis ini, Pertamina Patra Niaga, anak usaha dari PT Pertamina (Persero), ditunjuk sebagai operator utama.
Rumah tangga miskin yang bergantung pada Elpiji untuk memasak.
Pelaku usaha mikro, seperti warung makan dan pedagang kaki lima.
Nelayan kecil dan petani, yang mulai menggunakan LPG sebagai energi alternatif.
Dengan harga yang seragam dan subsidi yang lebih terkontrol, pemerintah juga berupaya menekan penyalahgunaan kuota, yang selama ini banyak dilakukan oleh pelaku usaha besar yang tidak berhak menggunakan Elpiji subsidi.
“Ini bukan hanya soal harga, tapi soal keadilan. Jangan sampai masyarakat di daerah terpencil membayar lebih mahal hanya karena logistik yang tidak efisien,” tegas Bahlil.
Penyesuaian Mekanisme: Dari Kuota ke Konsumsi Berbasis Data
Seiring dengan implementasi kebijakan ini, pemerintah berencana memperkuat sistem pengawasan digital dan basis data konsumen melalui integrasi dengan sistem digitalisasi LPG yang telah dikembangkan Pertamina sejak beberapa tahun terakhir.
Pendekatan ini memungkinkan pengendalian subsidi berdasarkan data konsumsi riil, bukan sekadar kuota distribusi.
Sistem tersebut juga akan terintegrasi dengan identitas penerima subsidi seperti KTP, KIS, dan NIK, sehingga hanya masyarakat yang berhak yang bisa membeli Elpiji 3 kg dengan harga subsidi.
Tantangan Implementasi: Infrastruktur dan Komitmen Daerah
Meski secara konsep menjanjikan, kebijakan ini akan menghadapi berbagai tantangan implementasi, terutama di wilayah terpencil yang masih belum memiliki infrastruktur logistik yang memadai.
Pemerintah pusat telah meminta komitmen pemerintah daerah serta dukungan BUMDes, koperasi, dan lembaga distribusi lokal untuk memastikan distribusi lancar hingga ke pelosok.
Pertamina Patra Niaga juga ditugaskan untuk membangun jaringan distribusi tambahan, termasuk titik-titik agen dan subpenyalur di wilayah 3T yang selama ini belum terlayani.
Menuju Transformasi Energi Nasional yang Inklusif
Kebijakan Elpiji 3 kg satu harga menandai komitmen kuat pemerintah dalam mewujudkan transformasi energi yang inklusif dan berkelanjutan.
Upaya ini sejalan dengan visi energi berkeadilan dan mendukung agenda nasional dalam pengentasan kemiskinan energi.
Jika berhasil, kebijakan ini tak hanya menstabilkan harga, tetapi juga menjadi model reformasi subsidi yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel di masa depan.
“Kita tidak ingin subsidi terus bocor dan tidak sampai ke tangan rakyat. Kita ingin energi bersubsidi menjadi alat pemerataan, bukan komoditas yang dimanfaatkan oleh oknum,” tutup Bahlil. (*)
Sumber: Tribunnews.com
Kabupaten Poso Resmi Jadi Geoheritage, 24 Situs Geologi Dilindungi |
![]() |
---|
Kabupaten Poso Resmi Ditetapkan Sebagai Warisan Geologi oleh Kementerian ESDM RI |
![]() |
---|
Kapal Terbakar di Perairan Luwuk Banggai, Satu ABK Tewas |
![]() |
---|
71 Warga Poso Sulteng Terima Bantuan Ganti Oli Gratis dari Pertamina Patra Niaga Sulawesi |
![]() |
---|
Bupati Parimo Tegaskan Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg Wajib Patuh HET, Pelanggar Akan Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.