Buol Hari Ini
Bupati Buol Temui Komisi II DPR RI, Bahas Masalah Pertanahan dan Tapal Batas
Bupati Buol menyampaikan sejumlah persoalan terkait pertanahan yang dihadapi Kabupaten Buol.
TRIBUNPALU.COM - Bupati Buol, H Risharyudi Triwibowo melakukan kunjungan kerja ke Gedung DPR RI dan bertemu langsung dengan Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya dari Fraksi PKB Dapil Papua Selatan.
Pertemuan di lobi pimpinan DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Bupati Buol menyampaikan sejumlah persoalan terkait pertanahan yang dihadapi Kabupaten Buol.
Di antaranya, persoalan tapal batas antar kabupaten dan provinsi, penyerobotan lahan transmigrasi, batas antar desa, pengelolaan lahan plasma sawit, hingga alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan kelapa sawit.
"Ini sebagai bentuk awal silaturahim dan permohonan dukungan. Kami akan menyusul dengan surat resmi untuk meminta fasilitasi dan solusi dari pemerintah pusat. Harapan kami, terjadi solusi win-win, sehingga hak-hak masyarakat dapat terpenuhi secara adil,” ujar Bupati Risharyudi.
Baca juga: FEB Untad Berbenah, 2 Prodi Raih Akreditasi Unggul Berkat Tata Kelola Unggu
Sebagai mitra kerja Kementerian ATR/BPN dan BNPP, Komisi II DPR RI memiliki kewenangan dalam kebijakan pertanahan, penyelesaian konflik agraria, hingga reformasi dan redistribusi tanah.
Menanggapi hal tersebut, Indrajaya menyatakan komitmennya untuk mendorong penyelesaian cepat dan tepat atas persoalan-persoalan yang disampaikan.
“InsyaAllah kami akan bantu mencarikan solusi terbaik. Pendekatan jalan tengah sebagaimana disampaikan Bupati sudah tepat. Negara harus hadir untuk memastikan keadilan bagi sebanyak mungkin masyarakat,” tegas Indrajaya. (*)
2 Atlet Buol Lolos ke POPNAS 2025, Siap Harumkan Nama Sulawesi Tengah |
![]() |
---|
Buol Bawa Pulang 9 Medali dari POPDA Sulteng, Emas Datang dari Taekwondo |
![]() |
---|
Atlet Taekwondo Muh Rezqy Sumbang Emas Pertama untuk Buol di POPDA |
![]() |
---|
Wabup Buol: POPDA Bukan Hanya Tentang Menang, Tapi Membangun Karakter |
![]() |
---|
DPRD dan Pemkab Buol Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.