Palu Hari Ini

Diduga Langgar Privasi, Mahasiswa di Palu Keluhkan Dosen Sebar Data Pribadi

MH mengaku bahwa dosen tersebut telah melaporkan dirinya kepada orang lain tidak sesuai fakta.

Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
SUPRIYANTO/TRIBUNPALU.COM
MAHASISWA KELUHKAN DOSEN - Seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Indonesia Jaya (STIK-IJ) Palu, MH mengeluhkan laporan yang disampaikan seorang dosen di kampus tersebut. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Indonesia Jaya (STIK-IJ) Palu, MH mengeluhkan laporan yang disampaikan seorang dosen di kampus tersebut.

MH mengaku bahwa dosen tersebut telah melaporkan dirinya kepada orang lain tidak sesuai fakta.

"Kronologinya, Dosen itu menyampaikan informasi akademik kepada masyarakat luar, yaitu keluarganya yang satu Desa dengan saya, kemudian disebar luaskan sampai ke telinga tetangga dengan keluarga saya di sana," ujar MH kepada TribunPalu.com di Palu, Rabu (23/7/2025).

Akibat laporan itu, keluarga MH merasa malu mendengar laporan tersebut.

Baca juga: Wagub Sulteng Reny Lamadjido: Jangan Lewatkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

"Karena laporan itu, orang tua saya dikampung menelfon dan bilang kalau saya sudah mempermalukan keluarga, makanya saya tidak ambil senang atas laporan itu," katanya.

MH mengatakan bahwa dosen tersebut diduga melanggar Pasal 13 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Pendidikan Tinggi Otonomi dan Privasi Mahasiswa. 

Pelanggaran tersebut terkait dengan penyebaran informasi perkuliahan mahasiswa kepada pihak luar tanpa persetujuan yang sah.

"Dia sampaikan kepada keluarganya yang satu Desa dengan saya kalau saya tidak masuk perkuliahan selama 2 semester, faktanya cuma 1 semester, padahal saya juga sementara bekerja untuk keperluan biaya program Semester Pendek (SP) untuk menutupi nilai di 1 semester itu," katanya.

Baca juga: Rancangan Awal RPJMD Banggai 2025-2029 Disepakati

MH menyatakan keberatan atas tindakan Dosen tersebut.

“Saya tidak pernah memberi izin kepada dosen itu untuk memberi tahu orang luar soal kegiatan kuliah saya, ini sudah menyentuh ranah privasi saya,” kata MH.

TribunPalu.com saat ini mencoba klarifikasi kepada pihak oknum dosen tersebut. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved