Parigi Moutong Hari Ini

Warga Baliara Parigi Moutong Tetap Tolak Tambang Pasir Meski Sudah Kantongi Izin

Menurutnya, aktivitas tambang pasir berdampak langsung ke lahan perkebunan warga, termasuk di Desa Parigimpuu dan pemukiman di Desa Bambalemo.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
TOLAK TAMBANG - Kepala Dusun, Suaib. (Faaiz/TribunPalu.com). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Warga Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, Parigi Moutong (Parimo) secara tegas tidak mengizinkan aktivitas tambang pasir.

Meski pihak pengelola mengklaim telah mengantongi izin resmi.

Hal itu disampaikan Kepala Dusun 2 Baliara, Suaib, kepada Tribunpalu.com, Rabu (23/7/2025). 

“Ini sudah lama. Kami tetap tidak izinkan siapa pun melakukan kegiatan pengambilan pasir, walaupun sudah punya izin,” tegas Suaib kepada TribunPalu.com.

Menurutnya, aktivitas tambang pasir berdampak langsung ke lahan perkebunan warga, termasuk di Desa Parigimpuu dan pemukiman di Desa Bambalemo.

“Air sungai jadi berubah, kebun warga terancam, bahkan pemukiman ikut terdampak. Warga Parigimpuu dan Baliara sudah resah,” katanya.

Baca juga: Lahir di Pasangkayu, Ni Komang Diah Wirayanti Lolos Paskibraka Kota Palu

Suaib menegaskan, tindakan warga bukan tanpa alasan.

Penolakan muncul karena pengelola tambang tidak pernah melibatkan pemerintah desa.

“Jadi wajar kalau banyak warga datang melapor ke kepala desa,” ujarnya.

Sebagai kepala dusun, ia merasa wajib menyuarakan aspirasi masyarakat.

“Kami harus bertindak. Usaha galian sirtu ini harus dihentikan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Desa Baliara, Fadli, juga menegaskan bahwa aktivitas tambang pasir ditutup sementara atas permintaan warga.

Baca juga: Sekolah Rakyat Dibangun di Sulteng, Anggaran Rp200 Miliar per Sekolah

Fadli mengaku sudah empat kali menolak permintaan audiensi dari pihak pengelola tambang.

“Dia bilang ke saya izinnya dari provinsi. Tapi tidak pernah libatkan desa," ungkapnya. 

Sementara itu, pengelola tambang, Syamsuddin, mengklaim sudah berupaya mendekati pemerintah desa. 

Tidak hanya itu, polisi aktif tersebut juga menunjukkan dokumen izin tambang miliknya. Namun, pihak desa tetap menolak.

“Saya datang baik-baik, tunjukkan izin, ajak diskusi, tapi ditolak,” ujar Syamsuddin.

Hingga kini, aktivitas tambang pasir di Sungai Baliara masih dihentikan warga.

Pemerintah desa menegaskan tidak akan memberikan persetujuan, meski pihak pengelola memiliki izin. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved