Kanwil Kemenkum Sulteng
Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi: Akses Hukum Merata hingga Desa
Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyatakan kekagumannya terhadap komitmen kolaboratif.
TRIBUNPALU.COM - Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah ( Kanwil Kemenkum Sulteng ) menyambut positif langkah inspiratif dari Sumatera Selatan dalam meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Pos Bantuan Hukum (Posbakum) akan berada di seluruh desa/kelurahan.
Melalui sambungan virtual, Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyatakan kekagumannya terhadap komitmen kolaboratif antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan hukum.
Baca juga: Ketua IOF Ungkap Potensi Wisata Khatulistiwa di Siweli Donggala
Acara peresmian ini tak hanya menjadi tonggak sejarah bagi Sumsel, tapi juga menandai sinergi kuat antara negara dan akademisi, yang dibuktikan melalui penandatanganan kerja sama dengan berbagai fakultas hukum di provinsi tersebut.
“Langkah ini sangat strategis dan patut direplikasi,” ujar Rakhmat Renaldy.
Rakhmat menambahkan bahwa Sulawesi Tengah tengah menyiapkan mekanisme kerja serupa dengan menggandeng universitas dan lembaga bantuan hukum lokal untuk memperkuat layanan hukum berbasis komunitas.
“Kami tidak ingin tertinggal. Ini adalah jalan untuk menegakkan keadilan dari bawah,” pungkas Rakhmat Renaldy. (*)
| Kemenkum Sulteng: Legalisasi Dokumen Internasional Kini Bisa Selesai Sehari |
|
|---|
| Apostille Hadir di Sulteng, Dukung Legalisasi Dokumen dan Akses Internasional Masyarakat |
|
|---|
| Kemenkum Sulteng, Dokumen Usaha hingga Pernikahan dengan WNA Kini Bisa Gunakan Apostille |
|
|---|
| Kemenkum Sulteng: Dokumen Usaha hingga Pernikahan dengan WNA Kini Bisa Gunakan Apostille |
|
|---|
| Kemenkum Sulteng Catat 71 Permohonan Apostille Sejak Januari 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/WhatsApp_Image_2025-07-28_at_18_25_25jpeg.jpg)