Banggai Hari Ini

Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu di Bunta Banggai Ditangkap Polisi

Penangkapan ini merupakan respons cepat terhadap informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika. 

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Fadhila Amalia
Handover
KASUS NARKOBA - Kapolsek Ipda Andi Wijanarko bersama anggotanya kembali menangkap pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Bunta I, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Sabtu (26/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Kapolsek Ipda Andi Wijanarko bersama anggotanya kembali menangkap pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu di Kelurahan Bunta I, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Sabtu (26/7/2025).

Penangkapan ini merupakan respons cepat terhadap informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika. 

Dalam operasi tersebut, Ipda Andi Wijanarko memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Tesar M Nur mengamankan pria berinisial RD alias I (45) warga Kelurahan Bunta I.

Baca juga: Pekerjaan Ruas Jalan Trans Sulawesi, Sistem Buka-Tutup Diberlakukan di Jalur Touna-Banggai

“Pelaku kita tangkap di rumahnya di Bunta I,” ungkap Kapolsek, Senin (28/7/2025).

Dari penggerebakan tersebut, polisi berhasil menyita dua palet kristal bening yang diduga sabu-sabu ukuran kecil, plastik bening, sebuah macis gas, sebuah alat bisa (bong), dan empat buah sedotan.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Bunta untuk proses pengembangan dan tindakan hukum lebih lanjut.

Baca juga: Pimpinan Tanpa Intervensi, Bupati Iksan Dorong Birokrasi Berintegritas

“Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Banggai untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved