Sigi Hari Hari

Polsek Biromaru Amankan Terduga Pelaku Curanmor dan Pencurian Elektronik di Sigi Sulteng

Unit Reserse Kriminal (Reskrim), Polsek Biromaru berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)

Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Lisna Ali
handover
TERDUGA CURANMOR - Unit Reserse Kriminal (Reskrim), Polsek Biromaru berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial AM (19), warga Desa Lambara, Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM, SIGI – Unit Reserse Kriminal (Reskrim), Polsek Biromaru berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial AM (19), warga Desa Lambara, Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Kapolsek Biromaru, AKP Abdul Azis, membenarkan penangkapan terhadap AM yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus curanmor dan pencurian barang elektronik di wilayah Kabupaten Sigi dan Kota Palu.

“Benar, saat ini AM telah kami amankan. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 25 Juli 2025, sekitar pukul 12.00 WITA di Dusun Bingge, Desa Jono Oge,” ujar AKP Abdul Azis kepada wartawan di Mapolsek Biromaru, Selasa (29/7/2025).

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat, satu unit sepeda motor Yamaha MX King, dan tiga unit handphone.

Baca juga: Polres Donggala Catat 1.108 Pelanggar Lalulintas Selama Operasi Patuh Tinombala 2025

Dari hasil pemeriksaan, kata Abdul Azis, AM mengaku telah melakukan pencurian di empat lokasi, yakni dua tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Jono Oge, satu TKP di Desa Oloboju, dan satu TKP di wilayah Kota Palu.

“AM melakukan aksinya baik seorang diri maupun bersama dua pelaku lain, yakni OC dan IR, yang telah lebih dulu diamankan oleh tim Resmob Polres Sigi,” jelasnya.

AKP Abdul Azis juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi kejahatan dan tidak segan untuk melaporkan jika menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved