Cara Buat QR Code Pencairan BSU 2025 di Aplikasi Pospay, Maksimal 3 Agustus 2025

Cara buat QR Code pencairan BSU 2025 melalui aplikasi Pospay senilai Rp 600 ribu, batas waktu pencairan diperpanjang sampai 3 Agustus.

Editor: Imam Saputro
SUPRIYANTO/TRIBUNPALU.COM
PENCAIRAN BSU - Warga Pengawu, Siswanto Pratama Putra, (29) tahun mengucapkan rasa syukur karena menjadi salah satu penerima Bantuan Subsidi Usaha (BSU) tahap II ketenagakerjaan.Cara buat QR Code pencairan BSU 2025 melalui aplikasi Pospay senilai Rp 600 ribu, batas waktu pencairan diperpanjang sampai 3 Agustus. 

Tetapi sebelum melakukan pencairan, penerima perlu melakukan aktivasi aplikasi Pospay terlebih dahulu agar bisa mencairkan dana BSU 2025 di Kantor Pos.

Pencairan BSU di Kantor Pos Indonesia membutuhkan QR code dari aplikasi Pospay.

QR code dari Pospay ini merupakan syarat pencairan BSU.

Setiap penerima BSU yang sudah membuat QR code akan mendapatkan bantuan BSU sebesar Rp600 ribu.

Berikut cara untuk membuat QR Code Pospay.

Cara Buat QR Code Pospay

  1. Pertama download dan buka aplikasi Pospay

  2. Lalu klik tombol (i) berwarna jingga di bagian pojok kanan bawah

  3. Kemudian klik logo Kemenaker

  4. Pilih jenis bantuan, klik Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025

  5. Selanjutnya masukkan NIK

  6. Berikutnya klik Cek Status Penerima 

  7. Jika Anda terdaftar sebagai penerima Pospay BSU, lanjutkan dengan mengambil foto e-KTP, klik tombol kamera, dan pastikan hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem

  8. Terakhir masukkan seluruh data pribadi penerima Pospay BSU, dan klik Lanjutkan

  9. Setelah itu Anda akan mendapatkan QR Code yang digunakan untuk verifikasi dan pengambilan BSU di Kantor Pos.

Panduan Aktivasi Pospay

  • Buat password Pospay
  • Kemudian buat PIN Pospay
  • Selanjutnya masukkan Kode OTP
  • Terakhir aplikasi Pospay siap digunakan untuk pencairan BSU.

Berkas Pencairan BSU di Kantor Pos Indonesia

a. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

b. Kartu Keluarga (KK)

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved