Berita Viral 

ART di Bekasi Rekam Majikan Usai Mandi, Videonya Dikirim ke Pacar untuk Pemuasan Seksual

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial DA (18) ditangkap polisi.

|
Editor: Lisna Ali
overhand/tribunpontianak
Ilustrasi video porno 

Ancaman itu membuat DA menuruti perintah pacarnya.

Aksi perekaman ini dilakukan dua kali.

Peristiwa itu terjadi pada 14 dan 15 Mei 2025.

Kedua pelaku kini sudah ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota.

Barang bukti berupa ponsel kedua pelaku juga disita.

DA dan MFR dijerat dengan Undang-Undang Pornografi.

Ancaman hukuman maksimalnya adalah 12 tahun penjara.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih waspada.

Ia menekankan pentingnya menjaga privasi dari kejahatan siber.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved