Sigi Hari Ini

DPRD Sigi Soroti Pelayanan RSUD Tora Belo: RDP Digelar Cari Solusi, Bukan Salahkan

Dalam RDP tersebut, Dinie menyoroti Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan RSUD Tora Belo, khususnya pasien rawat inap. 

|
Handover
Dalam RDP tersebut, Dinie menyoroti Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan RSUD Tora Belo, khususnya pasien rawat inap.  

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM, SIGI – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Sigi, Dinie Dewi Marianty, menegaskan Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan fraksi DPRD Sigi yang digelar Senin (11/8/2025) bertujuan mencari solusi, bukan ajang saling menyalahkan.

“RDP ini kita gelar bukan untuk saling menyalahkan, tetapi mencari solusi bersama demi pelayanan kesehatan masyarakat Sigi yang lebih baik ke depan,” ujar Dinie Dewi Marianty.

Ia mengingatkan seluruh tenaga kesehatan, baik ASN maupun non-ASN, bahwa pelayanan kesehatan adalah hak dasar warga negara sebagaimana diamanatkan UUD 1945.

Menjelang peringatan HUT ke-80 RI, Dinie berharap masyarakat Sigi dapat merasakan “kemerdekaan” di bidang kesehatan.

Dalam RDP tersebut, Dinie Dewi Marianty menyoroti Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan RSUD Tora Belo, khususnya pasien rawat inap. 

Ia meminta penjelasan rinci terkait penerapan SOP menyusul isu penolakan pasien yang viral.

Dinie menceritakan pengalamannya menemukan pasien lansia turun sendiri dari ambulans sambil memegang infus tanpa bantuan tenaga medis. 

Ia juga mengkritik pencahayaan ruang rawat yang redup, AC yang tidak berfungsi optimal, serta jendela yang dibiarkan terbuka hingga nyamuk masuk.

“RSUD Tora Belo adalah rumah sakit kebanggaan masyarakat Sigi. Tolong perhatikan fasilitas, kenyamanan, dan pelayanan pasien. Ini soal rasa kemanusiaan,” tegasnya.

Selain itu, Dinie Dewi Marianty menyoroti keterbatasan alat pemeriksaan yang membuat pasien dirujuk ke laboratorium luar.

Ia juga mengkritik praktik meminta pasien membeli obat di luar rumah sakit.

“Kalau pasien tidak punya uang dan hanya diinfus tanpa obat, bagaimana bisa sembuh? Saya minta penjelasan pihak rumah sakit dan BPJS,” kata Dinie.

Dinie turut menyoroti kondisi ambulans di Kecamatan Nokilalaki yang rusak.

Bahkan, ada kasus bensin dan tabung oksigen tidak tersedia saat hendak merujuk pasien.

“Ambulans harus selalu dalam kondisi prima. Ini menyangkut nyawa manusia,” ujarnya.

Ia menegaskan, kritik yang disampaikan bukan untuk menjatuhkan, melainkan mendorong pembenahan manajemen dan pelayanan kesehatan di Sigi.

“Mulailah berbenah dalam menangani pasien. Mari jadikan pelayanan kesehatan sebagai amalan terbaik kita untuk masyarakat,” tandasnya.

Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Tora Belo, Maranu, menjelaskan SOP IGD mewajibkan seluruh pasien melalui proses triase untuk menentukan tingkat kegawatdaruratan. 

Pasien kategori merah akan ditangani di ruang resusitasi dalam waktu kurang dari lima menit.

Ia menegaskan, rumah sakit tidak pernah menolak pasien jika tempat tidur tersedia.

Jika penuh, pasien diberi pilihan menunggu atau dirujuk ke rumah sakit lain.

Mengenai rujukan ke laboratorium luar, Maranu menyebut hal itu terjadi karena dokter spesialis terkait memutus kontrak secara mendadak dan belum ada pengganti.

“Kami akan melakukan perubahan besar-besaran untuk memperbaiki pelayanan,” ujarnya.

Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Tora Belo yang juga Wakil Direktur, Rustan, menambahkan pengadaan obat mengikuti formularium nasional.

Kekosongan stok kadang terjadi karena keterlambatan pembayaran ke penyedia akibat utang tahun sebelumnya.

“Jika pasien membeli obat di luar karena stok habis, biaya akan kami ganti. Ke depan kami akan kerja sama dengan apotek agar pasien tidak dirugikan,” jelas Rustan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sigi, Trieko Larope, menerangkan mobil puskesmas keliling digunakan untuk pelayanan medis ke desa-desa, sedangkan mobil rujukan untuk membawa pasien ke rumah sakit.

Ia mengakui, program ambulans dan mobil jenazah yang sebelumnya dikelola kecamatan terkendala pemeliharaan.

“Kita perlu membahas kemungkinan penambahan anggaran di Dinas PMD atau Dinas Kesehatan untuk pemeliharaan, agar selalu siap pakai,” kata Trieko.

RDP yang dihadiri seluruh komisi DPRD Sigi, manajemen RSUD Tora Belo, Dinas Kesehatan, kepala puskesmas, dan BPJS ini diharapkan menjadi langkah awal evaluasi menyeluruh.

Tujuannya, agar layanan kesehatan di Kabupaten Sigi menjadi lebih baik, layak, dan manusiawi.

RSUD Torabelo Sigi

Pembangunan RSUD Torabelo Sigi dimulai sekitar tahun 2010, sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sigi untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Pada saat itu, Sigi merupakan kabupaten baru yang membutuhkan fasilitas kesehatan mandiri untuk melayani warganya.

Selama beberapa tahun, proses pembangunan fisik rumah sakit terus berjalan.

Pembangunan ini dibarengi dengan pemenuhan berbagai dokumen dan persyaratan administrasi yang diperlukan agar rumah sakit dapat beroperasi sesuai dengan standar.

Peresmian dan Pengembangan

Setelah melalui proses panjang, RSUD Torabelo Sigi akhirnya mulai beroperasi.

Rumah sakit ini didirikan sebagai rumah sakit umum dengan tipe Kelas C. Nama "Tora Belo" sendiri diambil dari nama khas daerah setempat.

Seiring waktu, RSUD Torabelo terus mengembangkan sarana dan prasarana. Hingga saat ini, rumah sakit ini memiliki luas lahan sekitar 4 hektar dan luas bangunan 7.247,42 m⊃2;.

Pengembangan ini dilakukan untuk menunjang berbagai layanan, mulai dari pelayanan medik dasar hingga spesialis.

Status dan Akreditasi

Untuk memastikan kualitas pelayanan, RSUD Torabelo telah melakukan proses akreditasi.

Pada tahun 2018, rumah sakit ini mendapatkan status akreditasi Tingkat Utama, yang menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang profesional dan berkualitas.

Secara keseluruhan, sejarah RSUD Torabelo adalah cerminan dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sigi dalam memenuhi hak dasar masyarakat terhadap akses layanan kesehatan yang layak.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved