LIga 1 2019
Hasil Sidang Komdis PSSI: Karena Flare, Semen Padang dan Arema FC Didenda 150 Juta
Dari sidang Komdis pada Selasa 20 Agustus 2019 ada 26 sanksi yang dihasilkan untuk klub, ofisial,dan pemain yang dinilai telah melakukan pelanggaran.
Penulis: Imam Saputro |
TRIBUNPALU.COM - Komisi Disiplin PSSI kembali mengeluarkan sanksi terkait tindakan pelanggaran aturan yang terjadi di liga di Indonesia.
Dari sidang Komdis pada Selasa 20 Agustus 2019 ada 26 sanksi yang dihasilkan untuk klub, ofisial,dan pemain yang dinilai telah melakukan pelanggaran.
Hasil sidang ini dimuat dalam laman resmi PSSI, Rabu 21 Agustus 2019 sore.
Dari sanksi tersebut, Semen Padang dan Arema FC mendapatkan hukuman yang sama, yakni denda sebesar 150 juta rupiah.
• Jakpro Klaim Anies Baswedan Minta Teruskan Pembangunan Stadion BMW Meski Lahan Masih Sengketa
• Rencana PSSI Setelah Percepatan Kongres Pemilihan Ditolak FIFA
Suporter kedua tim dinilai melakukan pelanggaran berupa penyalaan flare, dan tindakan tersebut bukan yang pertama atau merupakan pengulangan.
Di sisi lain, pemain Persib Bandung, Hariono dinyatakan telah melakukan perlakuan yang tidak sportif pada saat PERSIB berhadapan dengan Borneo FC di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, 14 Agustus 2019 lalu.
“Hariono telah terbukti melakukan tindakan tidak sportif dengan cara mengangkat kaki terlalu tinggi sehingga mengenai kepala pemain Borneo FC Sdr. Matias Ruben dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin,” bunyi surat bertanda tangan ketua Komite Disiplin PSSI, Asep Edwin Firdaus dikutip dari laman resmi Persib Bandung.
Akibatnya, Hariono dihukum tak boleh bermain pada laga pekan ke-16 Liga 1 2019 melawan Perseru Badak Lampung FC, 25 Agustus 2019 mendatang.
• Ingin Waktu Kick-off Dimajukan, Juventus Tak Mau Penonton di Asia Begadang Nonton Liga Italia
Berikut hasil sidang lengkap dari Komdis PSSI:
1. Ofisial Borneo FC, Sdr. Dandri Dauri
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Borneo FC vs PSS Sleman
- Tanggal kejadian: 4 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: Masuk ke dalam lapangan serta protes berlebihan terhadap wasit
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000