Seleb Korea

Artis K-Pop Goo Hara Meninggal Dunia, Polisi Nyatakan Tidak Akan Autopsi Jenazahnya

Kepolisian Gangnam Seoul mengumumkan bahwa pihaknya tidak akan melakukan tindakan autopsi terhadap penyanyi Goo Hara.

Instagram.com/koohara__
Artis K-pop Goo Hara 

TRIBUNPALU.COM - Kepolisian Gangnam Seoul, Korea Selatan mengumumkan bahwa pihaknya tidak akan melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah mendiang penyanyi K-Pop Goo Hara.

Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin (25/11/2019) hari ini.

Dikutip dari allkpop.com, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan pernyataan dari pihak keluarga mendiang Goo Hara.

Selain itu pihak kepolisian juga menyatakan tidak melihat adanya tanda-tanda tindak kejahatan kriminal.

Atas dasar tersebut,  akhirnya pihak kepolisian memutuskan untuk tidak menggelar tindakan autopsi.

Sampaikan Belasungkawa untuk Goo Hara, Sederet Artis Korea Batalkan Agenda Mereka

Teka-teki Meninggalnya Goo Hara, Polisi Temukan Catatan Diduga Kuat Ditulis oleh Sang Artis K-Pop

Goo Hara ditemukan meninggal dunia pada Minggu (24/11/2019)

Artis Kpop Goo Hara ditemukan meninggal dunia di rumahnya yang terletak di kawasan Cheongdam, Seoul pada Minggu (24/11/2019) pukul 18.00 waktu setempat (KST).

Dikutip dari soompi.com, berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian pada Senin (25/11/2019), kematian mantan personil KARA itu pertama kali diketahui oleh sang asisten rumah tangga.

Selain itu, Komisaris Lee Yong Pyo dari Kantor Polisi Metropolitan Seoul menyatakan bahwa ditemukan sebuah catatan yang ditulis tangan di rumah Goo Hara.

"Ditemukan sebuah catatan tulisan tangan di atas meja di ruang keluarga," ungkapnya.

Namun, pihak kepolisian mengatakan bahwa tidak ada yang bisa diungkapkan berkaitan dengan isi catatan tersebut.

Pihak Kepolisian Nyatakan Tak Ada Tindakan Kriminal Pada Kasus Kematian Goo Hara

Sosok Ini Diduga Jadi Penyebab Depresi yang Dialami Goo Hara, Ancam Sebar Foto Syur sang Artis

Tidak ada tanda-tanda tindak kejahatan kriminal

Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) serta pernyataan dari pihak keluarga, tidak ada tanda-tanda tindakan kriminal di sana.

"Berdasarkan penyelidikan di TKP dan pernyataan dari pihak keluarga, tidak ada kecurigaan akan adanya tindak kejahatan kriminal," ujarnya.

Berdasarkan analisa terhadap rekaman CCTV, diketahui bahwa Goo Hara kembali ke rumah pada Minggu, 24 November 2019 sekira pukul 12:35 waktu setempat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved