Kasus Jiwasraya

Andre Rosiade Ungkap Manfaat Pembentukan Pansus dalam Kasus Jiwasraya: Jangan Kayak First Travel

Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra, Andre Rosiade mengungkapkan manfaat dibentuknya panita khusus (pansus) untuk menangani kasus gagal Jiwasraya.

KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Andre Rosiade di media center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019) 

TRIBUNPALU.COM - Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra, Andre Rosiade mengungkapkan manfaat dibentuknya panita khusus (pansus) untuk menangani kasus gagal Jiwasraya.

Andre Rosiade mengungkapkan ada tiga hal yang bisa dilakukan dengan adanya pansus tersebut.

Yang pertama adalah dengan adanya pansus diharapkan uang nasabah bisa kembali ke tangan nasabah.

"Kalau kita bikin pansus ya, otomatis kita bisa melakukan tiga hal, yang pertama dengan pansus kita bisa mendorong uang nasabah kembali."

"Jangan sampai kayak first travel ntar, pengadilan uangnya malah disita negara bukan diserahkan kepada jamaah umroh," jelas Andre Rosiade dilansir dari Youtube Abraham Silaban.

Andre Rosiade memastikan dengan adanya pansus maka uang nasabah bisa kembali.

Dirut Jiwasraya Sebut Pengembalian Dana Nasabah Harus Tunggu Perusahaan Untung Dulu

"Kita akan kontrol akan kawal pastikan uang nasabah akan kembali ke nasabah dengan pansus," imbuhnya.

Yang kedua dengan adanya pansus diharapkan bisa mengungkap siapa saja yang bersalah terkait kasus Jiwasraya.

"Itu yang pertama, yang kedua bisa mendorong yang namanya orang yang salah benar-benar bisa kita seret, jangan sampai ada orang yang dikorbankan, orang yang diselamatkan, dengan pansus kita bisa kontrol itu," ujar Andre Rosiade.

Tak hanya itu dengan adanya pansus maka DPR bisa memberikan saran kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Dengan pansus kita DPR bisa memberikan saran kepada fungsi pengawasan OJK," ucap Andre Rosiade.

Andre Rosiade juga menuturkan bahwa dalam pembentukan pansus maka semua pihak bisa dilibatkan.

Seperti kejaksaan agung, direksi Jiwasraya yang lama dan juga anggota DPR.

"Karena begini ya, saya ingin sampaikan kenapa kita dorong pansus, kalau pansus itu bisa melibatkan komisi III, komisi VI dan komisi XI, dan kita bisa memanggil semua pihak, kejaksaan agung, OJK, Jiwasraya lalu bisa panggil direksi yang lama," jelasnya.

Dirut Jiwasraya Sebut Pengembalian Dana Nasabah Harus Tunggu Perusahaan Untung Dulu

Mahfud MD Curigai Kasus Korupsi di Asabri dan Jiwasraya Didalangi oleh Pelaku yang Sama

Kejagung Akhirnya Temukan Pelaku Pelanggaran Kasus Jiwasraya: Sudah Ada Buktinya

TONTON JUGA:

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved