Keluarga Floyd dalam konferensi pers awal pekan ini menuturkan, berdasarkan hasil autopsi Floyd menjadi korban pembunuhan.
Pengacara keluarga itu, Benjamin Crump, menyatakan apa yang diperbuat Derek Chauvin terhadap mendiang layak dikategorikan pembunuhan tingkat satu.
Sebab dalam pandangannya, Chauvin jelasdenganĀ sengaja menindih leher George Floyd. Apalagi, dia melakukannya selama hampir sembilan menit.
(Tribunpalu.com)