Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna
TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tiga Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Tojo Una-una untuk Pemilihan Legislatif 2024 ditetapkan KPU RI.
Penetapan itu berdasarkan PKPU Nomor 6 tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten maupun kota.
Berdasarkan PKPU itu, diketahui jumlah alokasi kursi Dapil Tojo Una-una tersedia 25 kursi.
Jumlah tersebut masih sama dengan penetapan dari pemilu sebelumnya.
Baca juga: Dapil Tolitoli di Pileg 2024 Pakai Skema Lama, Total Alokasi 30 Kursi
Berikut pembagian Dapil Tojo Una-una untuk Pileg 2024:
Dapil 1 Tojo Una-una: 12 Kursi
Ampana Tete
Ampana Kota
Ratolindo
Dapil 2 : Kuota 6 Kursi
Una-una
Togean
Walea Kepulauan
Walea Besar
Batudaka
Talatako
Dapil 3 : 7 Kursi
Ulubongka
Tojo Barat
Tojo.(*)