SIM Seumur Hidup

Urus SIM Harus Lalui Ujian, Kapolresta Palu: Demi Keselamatan Pengendara

Editor: mahyuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah menyatakan pihaknya mendukung penuh keputusan pemerintah terkait pemberlakuan SIM Seumur Hidup.

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah menyatakan pihaknya mendukung penuh keputusan pemerintah terkait pemberlakuan SIM Seumur Hidup.

Hal itu diutarakannya usai menerima kunjungan anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding di markasnya, Polresta Palu, Jl Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Kamis (3/2/2023).

"Kami adalah unsur pelaksana di lapangan. Pada prinsipnya kami mendukung keputusan pemerintah. Apapun keputusannya nanti," tutur Kombes Pol Barliansyah.

Terkait proses pembuatan SIM yang mewajibkan pemohon melalui prosedur ujian, Kombes Pol Barliansyah menilai hal itu sebagai standar kelayakan berkendara.

"Jadi bukan untuk mempersulit tapi agar setiap pengendara dapat memenuhi standar kelayakan berkendara. Itu juga untuk meminimalisir kecelakaan sehingga tidak ada lagi korban luka maupun jiwa," jelas Kombes Pol Barliansyah.

Baca juga: Soal SIM Seumur Hidup, Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding: Hanya Vendor yang Untung

Sebelumnya, Legislator PAN Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding berjanji akan terus mengawal usulan Surat Izin Mengemudi alias SIM Seumur Hidup dapat diterapkan di Indonesia.

Hal itu disampaikannya kepada TribunPalu.com usai dialog kebangsaan di Polresta Palu, Jl Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Kamis (3/8/2023).

"Saya akan kawal itu Insya Allah," kata anggota DPR RI tiga periode tersebut.

Pria kelahiran 6 Agustus 1966 itu menilai, SIM tak masuk penerimaan negara bukan pajak.

Olehnya, SIM sudah selayaknya didorong untuk berlaku seumur hidup.

"Sehingga masyarakat tidak harus bolak balik urus SIM. Ini juga meringankan masyarakat," ucap Sarifuddin Sudding.(*)

Berita Terkini