Pileg 2024

PENGUMUMAN Daftar Calon Tetap DPRD Sulteng untuk Pemilu 2024

Editor: mahyuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah menetapkan 810 orang calon legislator dalam Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilihan Legislator (Pileg) 2024. Penetapan itu berdasarkan surat KPU Sulteng bernomor 3225/PL.01.4-Pu72/2.1/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Sulteng dalam Pemilihan Umum 2024.

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah menetapkan 810 orang calon legislator dalam Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilihan Legislator 2024.

Penetapan itu berdasarkan Keputusan KPU Nomor 190 tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Sulteng dalam Pemilihan Umum 2024.

Dan juga pengumuman KPU Sulteng bernomor 3225/PL.01.4-Pu72/2.1/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Sulteng dalam Pemilihan Umum 2024.

Caleg yang masuk dalam daftar DCT DPRD Sulteng bakal berebut kursi di Pileg 2024 melalui tujuh Daerah Pemilihan (Dapil)

Ketujuh Dapil DPRD Sulteng itu kini memiliki alokasi 55 kursi dari sebelumnya hanya sebanyak 45 kursi.

Baca juga: KPU Tetapkan 810 Caleg Masuk Daftar Calon Tetap DPRD Sulteng Pemilu 2024

Diketahui, Caleg yang bertarung di Pileg 2024 tersebar di 17 partai politik, terdiri dari  533 laki-laki dan 277 perempuan.

Dari 17 partai politik peserta Pemilu 2024, terdapat enam Parpol yang tidak memenuhi kuota kursi di sejumlah Dapil.

Parpol itu adalah Partai Buruh hanya sebanyak 22 calon, Partai Gelora sebanyak 52, PBB hanya sebanyak 38 calon, PPP hanya 41 calon dan Partai Ummat hanya 28 calon.

Dengan terbitnya DCT ini, maka partai poltik tidak bisa lagi mengajukan penggantian kandidat.

Termasuk jika ada calon yang meninggal dunia.

Adapun Calon yang belum melengkapi dokumen persayaratan, diberi waktu hingga 3 Desember 2023.

Berikut DCT DPRD Sulteng untuk Pileg 2024 dilansir KPU Sulteng

PENGUMUMAN DAFTAR CALON TETAP (DCT)

(*)

Berita Terkini