TRIBUNPALU.COM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu bersungguh-sungguh untuk menerapkan pelayanan prima kepada pemohon keimigrasian.
Hal itu dilakukan dengan menghadirkan Duta Layanan dan Informasi yang siap membantu pemohon yang mengalami kesulitan maupun membutuhkan informasi keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu.
Duta layanan dan Informasi mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap kelancaran pemberian informasi kepada publik khususnya kepada tamu, pengunjung.
Selain itu, Duta layanan dan Informasi bisa membantu masyarakat yang membutuhkan informasi atau layanan, dan mengutamakan pelayanan bagi para pengunjung disabilitas dan memiliki keterbatasan fisik sehingga terwujud Pelayanan Prima serta Pelayanan Publik Berbasis Ramah HAM.
Jadi jangan tanya yang lain ya. Tanya ke Duta Layanan dan Informasi saja ya Sahabat Mido.