Pileg 2024

Bawaslu Sulteng Temukan 9 Warga Binaan Lapas Perempuan Palu Tak Masuk DPT

Editor: mahyuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana depan LPP Kelas IIIa Palu di Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Senin (30/9/2019) siang.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Salam 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Tengah (Bawaslu Sulteng) menemukan sejumlah warga binaan Lapas Perempuan Palu di Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024. 

Hal itu diutarakan Koordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulteng Dewi Tisnawaty kepada TribunPalu.com, Rabu (17/1/2024).

Koordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulteng Dewi Tisnawaty menjelaskan, masyarakat serta organisasi lainnya harus terlibat dalam pengawasan setiap tahapan pemilu.

Contohnya adalah pengawasan distribusi logistik dan masa kampanye.

Baca juga: Muharram Nurdin Minta Pemprov Tambah Modal Bank Sulteng, Agar Statusnya Tak Berubah jadi BPR

Termasuk juga warga binaan di Lapas perempuan Palu tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Ada sembilan orang di Lapas perempuan Palu itu tidak masuk dalam DPT dan potensi hak pilihnya pada saat Voting Day Pemilu 2024 hilang, " kata Dewi Tisnawaty.

Diketahui Lapas Perempuan Kelas III di Desa Maku, Kecamatan Dolo, menjadi satu-satunya lokasi khusus dan ditetapkan menjadi TPS Khusus oleh KPU Sigi  

Jumlah pemilih di lokasi khusus yaitu di Lapas Perempuan Kelas III sebanyak 146 orang.

Sementara itu Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sigi Rosnawati telah menerima informasi warga binaan Lapas Perempuan Palu tidak masuk DPT. 

"Betul, memang benar namun, hal inikan ada alasan juga dari KPU," tuturnya.(*)

 

 

Berita Terkini