Pilkada Buol 2024

Pemkab Buol Jamin Perlindungan Petugas Pilkada 2024 Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Editor: Regina Goldie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Kabupaten Buol menjamin bahwa seluruh petugas yang terlibat dalam Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada 2024 ), termasuk yang berada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat, telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah Kabupaten Buol menjamin bahwa seluruh petugas yang terlibat dalam Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada 2024 ), termasuk yang berada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat, telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
 
Pemberian perlindungan jaminan kesejahteraan bagi petugas Pilkada 2024 di Kabupaten Buol ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah daerah (pemda), KPU, Bawaslu, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Buol.
 
Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Dadang, menyampaikan di Buol pada hari Kamis bahwa kerja sama tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para petugas penyelenggara pemilu, khususnya tenaga honorer dan non-ASN.

Baca juga: Kelurahan Palupi Wakili Kota Palu dalam Kompetisi Statistik Tingkat Nasional

 
"Tentunya ini salah satu upaya pemda guna memastikan kelancaran Pilkada 2024 mendatang dan sekaligus menjadi tonggak penting dalam upaya melindungi kesejahteraan para pekerja di sektor publik," kata Dadang.
 
Meskipun terdapat beberapa kendala administratif, ia menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk perlindungan jaminan sosial tersebut.
 
Dadang menekankan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 yang mengharuskan semua pekerja penerima upah di Kabupaten Buol untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Touna, KPU Siap Gelar Tiga Tahap

"Jadi dengan adanya perlindungan ini, para petugas pemilu akan mendapatkan jaminan atas risiko kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua," sebut Dadang.
 
Dadang menjelaskan bahwa adanya perlindungan jaminan sosial tersebut dapat memberikan ketenangan dan rasa aman bagi mereka saat menjalankan tugas.
 
"Perlindungan ini sangat penting, terutama bagi keluarga pekerja. Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, keluarga mereka akan mendapatkan santunan yang dapat meringankan beban ekonomi," ujar Dadang.
 
Dadang berpendapat bahwa kolaborasi antara pemda, KPU, Bawaslu, dan BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi contoh konkret sinergi antar-lembaga dalam mencapai kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Tingkatkan Kewaspadaan Selama Pilkada 2024, Polres Banggai Gelar Sispam Mako

 
"Dengan adanya komitmen bersama, diharapkan seluruh pekerja di Kabupaten Buol terlindungi dan mendapatkan kehidupan yang lebih baik," ucap Dadang.

Dadang berharap bahwa kerja sama tersebut dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Sulawesi Tengah.

"Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Buol yang lebih baik dengan memastikan kesejahteraan seluruh masyarakat," tutur Dadang. (*)

Berita Terkini