Pilwali Palu 2024

Hasil Quick Count Pilkada 2024 Hadianto-Imelda Unggul: Ini Amanah Besar Kawal Kota Palu

Penulis: Fadhila Amalia
Editor: Regina Goldie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu nomor urut 02, Hadianto Rasyid - Imelda Liliana Muhidin, unggul dalam hasil perhitungan versi quick count Pilkada 2024.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu nomor urut 02, Hadianto Rasyid - Imelda Liliana Muhidin, unggul dalam hasil perhitungan versi quick count Pilkada 2024.

Paslon ini meraih 63 persen suara, menunjukkan posisi kuat meraih kemenangan dalam kontestasi ini.

Baca juga: Wali Kota Palu Hadianto Rasyid Serahkan 49 Unit Perahu Fiber bagi Nelayan di 8 Kelurahan

Hadianto Rasyid mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil sementara tersebut. 

“Alhamdulillah, kami berada di posisi 63 persen. Ini menunjukkan dukungan kepada kami. Kami berharap hasil ini terus bertahan,” ucap Hadianto saat konferensi pers di kediamannya, Jl Nuri, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Rabu (27/11/2024).

-

Hadianto Rasyid mengatakan kemenangan ini adalah amanah besar dari warga Palu untuk mengawal pembangunan kota selama lima tahun ke depan.

“Ini dukungan dari masyarakat Kota Palu, saya dan Ibu Imelda berkomitmen untuk bekerja dengan sebaik-baiknya, bahkan lebih cepat dan lebih baik dari periode pertama,” kata Hadianto Rasyid.

Sapaan Hadi itu meminta seluruh pendukungnya menjaga kondusifitas dan tidak terprovokasi euforia kemenangan.

Baca juga: Herman Latabe Optimis Hasil Resmi Pilkada Sigi Sesuai Quick Count

“Saya minta kepada kita semua untuk bisa menjaga kondusifitas. Jangan sampai ada konvoi-konvoi yang justru merusak situasi. Apa yang kita capai hari ini harus kita kawal dengan baik,” tegas Hadianto Rasyid.

Hadianto Rasyid menekankan pentingnya menjaga situasi agar tetap aman dan terkendali, mengingat hasil final Pilkada 2024 masih akan dihitung dan diumumkan secara resmi oleh pihak KPU. (*)

Berita Terkini