Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Wilayah Kemenkumham (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah mencatat jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Sulteng mencapai 3.985 sepanjang tahun 2024.
Hal itu diutarakan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar dalam agenda temu media partner (Media Gathering) di Lantai II Kantor Kanwil Kemenkumham Sulteng, Jl Dewi Sartika, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu
Ia menjelaskan berdasarkan data sebanyak 934 tahanan berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan 3.051 narapidana berada di Lembaga Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah.
Angka tersebut melebihi kapasitas menampung WBP sebanyak 2.044 orang.
Hal tersebut menyebabkan terjadinya over kapasitas di Rutan dan Lapas Sulteng sebesar 94,96 persen.
Menurutnya, over kapasitas merupakan fenomena umum yang bisa saja terjadi di seluruh Indonesia.(*)