Sulteng Hari Ini

Pemprov Sulteng Dorong Integrasi Nilai Budaya dalam Perlindungan Perempuan dan Anak

Penulis: Zulfadli
Editor: Fadhila Amalia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIALOG LINTAS AKTOR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mendorong integrasi nilai-nilai budaya lokal dalam kebijakan perlindungan perempuan dan anak yang berperspektif gender. Hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sulawesi Tengah, Fahrudin Yambas saat membuka kegiatan secara daring Dialog Lintas Aktor yang digelar Perkumpulan Lingkar Belajar untuk Perempuan (LIBU Perempuan) Sulawesi Tengah di Kafe Tanaris, Rabu (30/7/2025).

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mendorong integrasi nilai-nilai budaya lokal dalam kebijakan perlindungan perempuan dan anak yang berperspektif gender.

Hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sulawesi Tengah, Fahrudin Yambas saat membuka kegiatan secara daring Dialog Lintas Aktor yang digelar Perkumpulan Lingkar Belajar untuk Perempuan (LIBU Perempuan) Sulawesi Tengah di Kafe Tanaris, Rabu (30/7/2025).

Dalam sambutannya mewakili Gubernur  Sulteng, Anwar Hafid, Fahrudin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kolaborasi Libu Perempuan, AMAN Indonesia, dan UN Women dalam mendorong partisipasi perempuan di berbagai aspek kehidupan.

Baca juga: Penguatan Moderasi Beragama bagi Bhabinkamtibmas: Perekat Keutuhan Bangsa di Sulawesi Tengah

“Keberadaan organisasi-organisasi ini sangat vital karena mereka berhasil memberikan suara bagi perempuan di tingkat akar rumput, serta memastikan kepemimpinan perempuan mendapat tempat yang layak dalam pengambilan keputusan,” ucapnya.

Fahrudin menilai kolaborasi lintas organisasi dalam forum tersebut penting untuk memberikan masukan konstruktif terhadap penyempurnaan Rencana Aksi Daerah Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Korban Konflik Sosial (RAD-P3AKS) Sulawesi Tengah.

Ia berharap nilai-nilai budaya lokal yang responsif gender dan berpihak pada perlindungan anak dapat diakomodasi dalam dokumen RAD-P3AKS.

“Dalam konteks dinamika sosial yang terus berubah, penting bagi setiap kebijakan yang dirumuskan untuk tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai budaya yang kaya serta menghargai keberagaman,” imbuhnya.

Salah satu narasumber, Misnah, mengulas tradisi masyarakat suku Kaili yang mendiami Lembah Palu. 

Baca juga: TAYANG di Bioskop! Ini Sinopsis Film Bertaut Rindu, Angkat Kisah Trauma Remaja

Ia menjelaskan bahwa masyarakat Kaili memiliki nilai-nilai yang menjunjung tinggi kehormatan perempuan, yang tercermin dalam sistem kekerabatan bilineal—garis keturunan ditarik dari kedua pihak, ayah dan ibu.

Sistem ini, lanjut Misnah, mencerminkan kesetaraan gender karena memberikan hak dan kedudukan yang sama bagi laki-laki dan perempuan dalam keluarga maupun kehidupan sosial.

“Budaya Kaili memiliki nilai-nilai yang pro-perempuan dalam nuansa kesetaraan gender,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Diana Adam Patalau, memaparkan program inovatif dalam RAD-P3AKS yang bertujuan mewujudkan desa atau kelurahan ramah anak dan perempuan, terintegrasi dengan program Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar).

Baca juga: Sarwendah Bakal Polisikan Akun TikTok yang Tuding Putrinya Hasil Selingkuh

Menurutnya, program ini lahir setelah mengkaji dampak narkoba yang luas dan potensial memicu konflik sosial serta kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam keluarga.

“Semoga forum ini dapat memberikan sumbangsih terhadap penyusunan rancangan pergub RAD-P3AKS,” harapnya, seraya mengajak masyarakat sipil, akademisi, dan organisasi perempuan untuk turut mengawal implementasi RAD-P3AKS.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur LIBU Dewi Rana, fasilitator Maya Safira, perangkat daerah, para aktivis perempuan dan anak, serta mitra kerja terkait.(*)

Berita Terkini