Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri kembali menyoroti aktivitas penimbunan dan pengalihan alur sungai yang dilakukan oleh PT Stardust Estate Investment (SEI) selaku pengelola kawasan industri smelter di Morowali Utara.
Meski Gubernur Sulteng telah melayangkan surat teguran dan perintah untuk menghentikan kegiatan mereka, Safri menyebut hal itu berbanding terbalik dengan fakta di lapangan.
"PT SEI mengabaikan dan menganggap remeh surat teguran Gubernur Sulteng. Hari ini warga setempat teriak, ratusan hektar lahan sawah mereka terendam banjir dan tidak bisa ditanami," ungkapnya kepada awak media, Sabtu (9/8/2025).
Baca juga: Aksi Panggung Heboh Ayu Ting Ting, Cium Boy William Saat Duet
Sebelumnya, Gubernur Anwar Hafid melalui Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Sulteng, telah menerbitkan surat teguran untuk PT SEI lantaran perusahaan tersebut menimbun sungai dan mengalihan alur sungai tanpa izin.
"Surat teguran dari gubernur dianggap seperti angin lalu saja. Mereka tidak menunjukkan itikad baik untuk menjalankannya. Sudah saatnya Pak Gubernur ambil tindakan tegas," ujar Safri.
Sekretaris Komisi III ini mengingatkan Gubernur Sulteng untuk tidak mengeluarkan sebuah keputusan yang hanya bersifat seremoni.
Hal itu kata Safri, harus dibarengi dengan kinerja dan dedikasi penuh yang diperlihatkan oleh para jajaran OPD.
"Kebijakan apa pun yang dikeluarkan gubernur, harus dibarengi dengan komitmen dan dedikasi penuh yang ditunjukkan dengan kinerja yang serius dan teliti dari seluruh jajaran OPD," ucapnya.
Terkait surat teguran yang diabaikan oleh PT SEI, Safri meminta OPD terkait untuk bekerja sungguh-sungguh dan memperhatikan setiap detailnya serta melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan dengan baik.
Baca juga: Kode Redeem FF Free Fire Terbaru Minggu 10 Agustus 2025, Klaim Semua Item Gratis di Sini
"OPD adalah ujung tombak, mereka bertugas menerjemahkan kebijakan Gubernur dan Wagub menjadi tindakan nyata di lapangan. Sehingga keberhasilan pelaksanaan kebijakan sangat bergantung pada kinerja mereka," bebernya.
Safri pun meminta Anwar Hafid untuk mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak sejalan dengan visi misi pemerintahan Anwar-Reny.
"Gubernur harus berani mengevaluasi OPD yang tidak sejalan. OPD itu tugasnya mengawal dan melaksanakan kebijakan pimpinan. Jangan sampai malah gubernur dipermalukan oleh OPD, salah satu contohnya kasus PT SEI ini," bebernya.
Mantan aktivis PMII ini pun meminta kepada pimpinan atau pejabat di OPD yang merasa tidak mampu menjalankan tugas serta mengikuti ritme kerja Gubernur dan Wagub Sulteng dengan baik, agar segera mengundurkan diri.
Baca juga: Rahmawati M Nur Menguat Jadi Ketua di Muswil IKA PMII Sulteng
"Jika ada pimpinan atau pejabat OPD di Pemprov Sulteng yang merasa tidak mampu bekerja, lebih baik mundur dari jabatannya. Kinerja yang buruk hanya merusak citra pemerintah dan merugikan masyarakat," pungkasnya.(*)