TRIBUNPALU.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menetapkan Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu sebagai Bandara Internasional.
Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 dan KM 38 Tahun 2025 yang disahkan pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden untuk meningkatkan perekonomian dan mendukung kawasan ekonomi khusus.
Dengan status baru ini, bandara tersebut akan melayani penerbangan langsung dari dan ke luar negeri.
Dalam keputusan itu setelah ditetapkan menjadi Bandara Internasional. Pemerintah Daerah Provinsi dan Penyelenggara diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan penting.
Hal ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan yang menetapkan status baru bandara tersebut.
Baca juga: BREAKINGNEWS: Gubernur Anwar Hafid Antar Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Resmi Berstatus Internasional
Untuk dapat beroperasi secara penuh sebagai Bandara Internasional, kedua pihak harus melengkapi:
- Surat pertimbangan dari menteri yang membidangi pertahanan.
- Surat rekomendasi untuk penempatan unit kerja dan personel dari tiga instansi utama:
- Kementerian yang menangani kepabeanan (bea cukai)
- Kementerian yang menangani keimigrasian
- Kementerian/lembaga yang menangani kekarantinaan
Agar dapat beroperasi sebagai Bandara Internasional, setiap bandar udara harus memenuhi tiga ketentuan utama:
- Keselamatan, Keamanan, dan Pelayanan: Bandara wajib memenuhi semua standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan yang ditetapkan untuk bandara internasional.
- Ketersediaan Petugas dan Unit Kerja: Harus tersedia unit kerja dan personel yang bertanggung jawab penuh atas kegiatan kepabeanan (bea cukai), keimigrasian, dan kekarantinaan.
- Koordinasi Melalui Komite FAL: Koordinasi untuk kelancaran dan ketertiban operasional harus dilakukan melalui Komite Fasilitasi (FAL) Bandara.
Bandara IMIP yang sudah lebih dulu melayani penerbangan internasional
Bandara Internasional Sulteng yang dapat melayani penerbangan internasional kini ada dua, yakni Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu dan Bandara khusus di kawasan industri IMIP, Morowali.
Berdasarkan penelusuran TribunPalu.com di google, kedua Bandara Internasional Sulteng ini memiliki peran strategis sama-sama untuk mendongkrak perekonomian daerah.
Bandara khusus di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) telah lebih dulu beroperasi untuk melayani penerbangan dari dalam dan ke luar negeri.
Bandara yang terletak di Bahodopi ini didirikan untuk memfasilitasi aksesibilitas bagi investor domestik dan mancanegara, yang diharapkan dapat meningkatkan investasi di kawasan IMIP.
Meski sama-sama berstatus internasional, keduanya memiliki fungsi yang berbeda.
Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu melayani penerbangan komersial umum, sedangkan Bandara IMIP lebih spesifik untuk kebutuhan kawasan industri.(*)