Tangis Ibu Prada Lucky di Kaki Mayjen Piek Budyakto, Mohon Keadilan untuk Anaknya

Editor: Lisna Ali
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IBU PRADA LUCKY - Tetesan air mata dan tubuh bersimpuh, Sepriana Paulina Mierpey, ibunda Prada Lucky Namo, memohon keadilan di hadapan Panglima Kodam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto.

TRIBUNPALU.COM - Tetesan air mata dan tubuh bersimpuh, Sepriana Paulina Mierpey, ibunda Prada Lucky Namo, memohon keadilan di hadapan Panglima Kodam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto.

Ia meminta agar 20 prajurit yang menjadi tersangka penganiayaan anaknya dihukum berat.

Paulina tidak terima anaknya yang menjadi kebanggaan keluarga harus meninggal di tangan para seniornya sendiri.

"Tolong, saya butuh keadilan bapak. Saya serahkan anak saya sebagai seorang tentara, tolong, saya mohon bapak. Tolong jangan ada fitnah lagi," ucap Paulina berlutut di depan Piek Budyakto saat tiba di Kelurahan Kuanino Kota Kupang, Senin (11/8/2025).  

Di hadapan Pangdam, ia mengaku ikhlas jika anaknya gugur di medan perang, namun merasa sangat terpukul karena anaknya justru meninggal di tangan para seniornya sendiri. 

"Kalau mati di medan perang saya ikhlas, tapi ini di oknum-oknum. Bapak tolong, saya mohon. Dia tulang punggung buat saya. Saya mohon keadilan buat anak saya," ucapnya.

Paulina juga mengungkapkan bahwa Lucky adalah kebanggaan dan tulang punggung keluarga.

Ia pun kembali mengingat janji Lucky untuk memberinya hadiah rumah saat ulang tahunnya bulan depan kini takkan pernah terpenuhi.

"Dia ulang tahun bulan depan, dia janji, mama saya akan kasih hadiah ini ke mama, tapi saya punya anak pulang mayat," kata Paulina mengulang janji anaknya, Lucky. 

Baca juga: Haru Putri Kapolsek AKP Anumerta Lusiyanto di Ruang Sidang Usai Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati

Paulina juga meminta agar tidak ada lagi yang mencemooh foto kondisi anaknya yang viral di media sosial.

Paulina menyebut ia memotret sendiri kondisi tersebut saat anaknya dirawat di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo. 

Ia berharap kasus ini menjadi yang terakhir.

Menanggapi permohonan tersebut, Mayjen Piek Budyakto membopong dan menenangkan Paulina.

Ia berjanji akan menuntaskan kasus yang melibatkan 20 orang tersangka tersebut secara tuntas.

Mayjen Piek mengaku ikut merasakan duka mendalam atas kepergian Lucky yang meninggal akibat dianiaya oleh seniornya sendiri.

"Saya mohon maaf tidak bisa secara langsung ikut pada saat pemakaman. Saya ikut merasakan kehilangan sebagai orang tua," ucapnya, memberi peneguhan bagi orang tua Lucky.

Ia mengajak keluarga untuk mempercayakan institusi TNI dalam menegakkan hukum dan keadilan bagi Lucky. Ia juga memahami kondisi emosional yang dialami orang tua Lucky dan meminta mereka untuk menyampaikan segala sesuatu kepadanya. 

20 Ditetapkan Tersangka

Hingga saat ini, sudah ada 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Denpom Udayana tengah melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami kasus penganiayaan yang terjadi di asrama Batalyon Teritorial Pembangunan di Nagekeo, Flores, NTT, pada Rabu (8/8/2025) lalu.

Piek menyampaikan itu ketika mengunjungi kediaman Lucky Namo.

Di hadapan wartawan, Piek menegaskan bahwa pihaknya telah menahan 20 prajurit sebagai tersangka, termasuk satu orang perwira.

"Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan, kemudian ditindaklanjuti pemeriksaan lanjutan. Ada satu orang perwira," ujarnya kepada wartawan.

Piek Budyakto tidak menyebutkan inisial para tersangka.

Ia menyatakan bahwa motif di balik kejadian ini masih dalam penyelidikan oleh Polisi Militer.

 Saat ini, rekonstruksi sedang dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan.

Piek menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini tanpa pandang bulu. Ia berjanji akan melaksanakan seluruh proses hukum secara transparan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Hukuman terberat sesuai dengan mekanisme nanti oleh Polisi Militer yang berhak menyampaikan dan permintaan keluarga," tambahnya.

Piek juga menyampaikan duka cita mendalam atas kehilangan anggotanya. "Saya kehilangan anggota saya Prada Lucky Chepril Saputra Namo... ini menyedihkan dan disesalkan," katanya.

Ia memastikan pengusutan kasus ini akan dilakukan secara terbuka sesuai perintah dari Menteri Pertahanan dan Mabes TNI.

Kronologi

Awal mula kasus terjadi pada 27 Juli 2025.

Saat itu, Prada Lucky diperiksa Staf-1/Intel atas dugaan penyimpangan seksual.

Keesokan harinya, ia dilaporkan kabur dari barak.

Prada Lucky ditemukan di rumah ibu asuhnya dan dibawa kembali ke kesatuan.

Di sanalah penyiksaan pertama kali terjadi di Marshailing Area.

Ia dipukuli seniornya menggunakan selang.

Kekerasan tetap berlanjut meski Danyonif sudah memerintahkan untuk berhenti.

Pada 30 Juli 2025, Prada Lucky kembali disiksa di sel tahanan.

Kondisi kesehatannya memburuk pada 2 Agustus 2025.

Ia sempat dirawat di RSUD Aeramo.

Namun, kondisinya kembali drop dan meninggal pada 6 Agustus 2025.

Ayah korban, Serma Christian Namo, mengaku syok melihat tubuh anaknya.

“Saya lihat sendiri ada luka-luka itu. Ada lebam di dada, perut, sampai punggung. Di kaki dan tangan ada seperti bekas sundutan rokok,” ungkap Christian Namo.

Prada Lucky sempat mengeluh kesakitan kepada keluarganya.

"Kalau curhatnya itu dia via telepon... bilang 'Lusi, saya ada sakit'... dia cerita juga, dia bilang 'Lusi, saya kena pukul tadi dari senior'," ungkap Novilda kakak korban.

Ia juga sempat video call ibu angkatnya untuk minta tolong.

Akibat kejadian ini, sang ayah menuntut keadilan, bahkan berjanji mengejar pelaku sampai mati.

Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan adanya pemeriksaan.

Total lebih dari 24 orang diperiksa sebagai terduga pelaku dan saksi.

Artikel telah tayang di TribunFlores.com


 

 


 


 

 

Berita Terkini