Maulid Nabi Muhammad SAW 2025: Jadwal, Hukum, dan Dasar Hukumnya dalam Syariat
Peringatan ini menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk mengenang perjalanan hidup Rasulullah serta meneladani akhlak dan ajaran beliau.
TRIBUNPALU.COM - Maulid Nabi Muhammad SAW adalah peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW yang diperingati setiap tahun oleh umat Islam, tepatnya pada 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriah.
Dalam bahasa Arab, Maulid Nabi disebut Mawlid an-Nabi, yang berarti kelahiran Nabi.
Peringatan ini menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk mengenang perjalanan hidup Rasulullah serta meneladani akhlak dan ajaran beliau.
Peringatan Maulid Nabi biasanya diisi dengan berbagai kegiatan keagamaan seperti pembacaan sholawat, ceramah, tausiyah, hingga kegiatan sosial seperti berbagi makanan kepada yang membutuhkan.
Baca juga: Sambut Bulan Maulid Rabiul Awal, Jangan Lupa Baca Sholawat untuk Nabi Muhammad SAW
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025, peringatan Maulid Nabi tahun ini jatuh pada hari Jumat, 5 September 2025.
Tanggal tersebut bertepatan dengan 12 Rabiul Awal 1447 Hijriah menurut kalender Islam yang berlaku di Indonesia.
Penetapan tanggal Hijriah di Indonesia dilakukan secara resmi oleh Kementerian Agama (Kemenag) melalui metode hisab dan rukyat.
Metode ini memastikan akurasi dalam penentuan waktu-waktu penting keagamaan.
Perlu diketahui bahwa penetapan tanggal Hijriah dapat berbeda antar negara, tergantung pada metode perhitungan masing-masing pemerintah atau otoritas keagamaan yang berwenang.
Meski demikian, peringatan Maulid Nabi tetap memiliki makna universal, yaitu sebagai ajakan untuk memperkuat kecintaan kepada Rasulullah SAW dan memperbaiki akhlak serta ibadah umat Islam.
Peringatan ini juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kepedulian sosial antar sesama umat, khususnya melalui kegiatan berbagi dan pengajian bersama.
Dengan semakin dekatnya tanggal peringatan Maulid Nabi 2025, masyarakat diimbau untuk mempersiapkan diri, baik secara spiritual maupun sosial, agar momen ini benar-benar menjadi pengingat akan perjuangan dan keteladanan Nabi Muhammad SAW.
Baca juga: Masih Buka! Daftar Beasiswa Riset BAZNAS 2025, Ini Persyaratan dan Tata Caranya
Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
Dosen Tafsir Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, Ahmadi Fathurrohman Dardiri, mengatakan bahwa hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada dasarnya mubah.
"Jadi ini hal-hal yang bukan sebuah keharusan, mendapatkan pahala dalam level-level tertentu juga tidak," katanya, dilansir dari YouTube Tribunnews OASE, Senin (25/8/2025).
Sambut Bulan Maulid Rabiul Awal, Jangan Lupa Baca Sholawat untuk Nabi Muhammad SAW |
![]() |
---|
Harga Hiasan Telur Maulid di Kota Palu Bervariasi, Mulai Rp2.000 Hingga Rp400 Ribu |
![]() |
---|
Hiasan Telur Sambut Maulid Nabi 1447 Hijriah, Pedagang di Kota Palu Siapkan Beragam Model |
![]() |
---|
Kalender Hijriyah Agustus–September 2025: Tanggal 1 Rabiul Awal dan Maulid Nabi 1447 H |
![]() |
---|
Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H Jatuh pada Jumat 5 September 2025, Simak Maknanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.