Butuh QR Code untuk Beli Pertalite? Ini Cara Daftar MyPertamina Lewat HP
QR Code tersebut dapat dibuat dengan mudah menggunakan ponsel, tanpa harus datang langsung ke kantor Pertamina atau instansi terkait.
TRIBUNPALU.COM - Pemilik kendaraan roda empat kini wajib menyiapkan QR Code (barcode) dari aplikasi MyPertamina untuk melakukan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar di SPBU.
Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan penyaluran subsidi BBM lebih tepat sasaran. Pemerintah ingin memastikan bahwa subsidi hanya diberikan kepada pihak yang benar-benar berhak.
QR Code tersebut dapat dibuat dengan mudah menggunakan ponsel, tanpa harus datang langsung ke kantor Pertamina atau instansi terkait.
Bagi pengguna yang belum memiliki barcode MyPertamina, berikut langkah-langkah cara membuatnya:
Baca juga: Bella Shofie Putuskan Mundur dari DPRD Setelah Dikecam Warga
Cara Daftar QR Code MyPertamina Lewat HP:
Unduh aplikasi MyPertamina di Google Play Store atau App Store.
Buat akun dengan mengisi data pribadi seperti nama, NIK, dan nomor HP.
Login ke aplikasi setelah proses registrasi berhasil.
Pilih menu "Daftar Subsidi Tepat".
Isi data kendaraan, termasuk nomor polisi, jenis bahan bakar, dan unggah STNK.
Setelah data dikirim, tunggu proses verifikasi.
Jika disetujui, QR Code akan muncul di aplikasi dan bisa digunakan saat beli BBM subsidi di SPBU.
Pengguna cukup menunjukkan QR Code MyPertamina ke petugas SPBU sebelum melakukan pengisian BBM Pertalite atau Solar.
Syarat Pendaftaran QR Code Pertamina
Sebelum mendaftar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar pengguna kendaraan bisa mendapatkan barcode atau QR code.
Berikut adalah persyaratannya:
Baca juga: Wisuda 624 Taruna/i STPN, Menteri Nusron Soroti Peran Strategis di Sektor Agraria
Kartu Tanda Penduduk (KTP): Pastikan KTP yang digunakan masih aktif dan terlihat jelas pada foto yang akan diunggah.
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK): Dokumen ini harus dalam kondisi valid dan sesuai dengan nama pemilik di KTP.
Foto Kendaraan: Pengguna diminta untuk mengunggah foto kendaraan dengan tampak jelas, termasuk nomor platnya.
Foto Diri (Pas Foto): Foto diri yang jelas dan terbaru juga diperlukan untuk verifikasi identitas.
Foto KIR: Untuk kendaraan komersial, foto KIR atau dokumen uji kendaraan harus disertakan.
Cara Daftar QR Code Pertamina
Setelah semua dokumen ini siap, proses pendaftaran barcode bisa dilakukan dengan tiga cara, yakni via website, aplikasi MyPertamina serta booth offline di SPBU terdekat.
Baca juga: Amukan Massa Terkapar, Kucing Bernilai Rp5–10 Miliar Ikut Digondol dari Rumah Uya Kuya
1. Daftar Melalui Website
Buka situs subsiditepat.mypertamina.id.
Klik “Daftar Akun Baru” dan setujui persyaratan yang berlaku.
Masukkan data pribadi, seperti nama lengkap, NIK, nomor ponsel, dan alamat email.
Cek email untuk melakukan aktivasi akun.
Setelah aktivasi, login kembali ke situs dan lengkapi data kendaraan.
Tunggu verifikasi selama 14 hari. Jika sudah disetujui, barcode bisa diunduh melalui situs tersebut.
2. Daftar Melalui Aplikasi MyPertamina
Unduh aplikasi MyPertamina melalui Play Store atau App Store.
Buat akun dengan memasukkan nomor telepon dan PIN.
Isi data pribadi yang dibutuhkan, termasuk nama lengkap dan tanggal lahir.
Setelah akun terverifikasi, pilih menu “Daftar dan Transaksi” dan daftarkan kendaraan.
Unggah dokumen yang diperlukan dan tunggu proses verifikasi.
Setelah diverifikasi, barcode akan muncul di aplikasi dan bisa digunakan untuk membeli BBM bersubsidi
Demikian penjelasan mengenai cara buat QR Code (barcode) MyPertamina lewat hp untuk beli bbm pertalite dan solar.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Polisi Patroli Wilayah Rawan Kejahatan di Parigi Moutong |
![]() |
---|
Harga Beras Eceran Tinggi Sulitkan Usaha Rumah Makan |
![]() |
---|
BSU 2025 Dicairkan Maksimal 3 Agustus, Ini Cara Buat QR Code di Aplikasi Pospay |
![]() |
---|
Panduan QR Code Pospay untuk Pencairan BSU 2025, Batas Waktu 31 Juli 2025 |
![]() |
---|
Cara Bikin QR Code Pospay untuk Pencairan BSU 2025 Senilai 600 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.