Kasus Korupsi Bank BUMD, KPK Endus Dugaan Aliran Dana ke Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jawa Barat semakin melebar.
TRIBUNPALU.COM - Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jawa Barat semakin melebar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menemukan indikasi aliran dana haram senilai Rp 222 miliar yang diduga mengalir kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan dialihkan kepada selebgram Lisa Mariana.
Temuan itu terkait adanya aliran dana non-budgeter dari sebuah Bank BUMD di Jawa Barat.
Hingga saat ini, Ridwan Kamil belum pernah dipanggil KPK.
Pemanggilan akan dilakukan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan iklan Bank BUMD Jabar.
Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp 222 miliar.
KPK kini tengah berupaya menelusuri secara mendalam.
Baca juga: Aksi Warga Pesisir di PT IGIP Morowali Sulteng Berakhir Damai, Sepakat 11 Tuntutan
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan adanya dugaan ini.
Ia menyebut, KPK menduga adanya permintaan dana non-budgeter oleh Ridwan Kamil.
Dana itu diduga berasal dari bank BUMD di Jabar selama masa jabatannya.
Dana non-budgeter sendiri adalah dana yang tidak tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dana ini berada di luar sistem anggaran formal.
Dengan begitu, dana ini tidak melalui proses perencanaan dan pengawasan yang ketat.
Menurut Asep, pimpinan bank BUMD di Jabar itu memang menyediakan dana di luar anggaran resmi.
Salah satu pihak yang diduga meminta dana tersebut adalah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Bagaimana saudara RK (Ridwan Kamil) bisa mendapatkan uang? Pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat," kata Asep.
"Bank BUMD di Jabar ini, salah satunya si komisaris dan direktur utamanya ini menyediakan uang untuk kegiatan-kegiatan non-budgeter."
"Kegiatan-kegiatan yang salah satunya diminta oleh oknum pejabat di Provinsi Jawa Barat ini. Jadi, uangnya seperti itu," sambungnya.
KPK saat ini gencar menelusuri aliran dana tersebut.
Hal ini dilakukan sebelum KPK melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Ridwan Kamil.
Menurut Asep, penelusuran ini penting agar penyidik memiliki bukti kuat.
Saat dipanggil nanti, penyidik bisa melakukan konfirmasi satu per satu.
"Sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK, kita akan konfirmasi satu-satu," ujar Asep.
Dana tersebut diduga telah dialihkan dalam bentuk aset.
Salah satunya adalah pembelian mobil mewah.
Mobil itu adalah Mercedes-Benz 280 SL.
KPK juga telah memeriksa putra Presiden ke-3 RI, Ilham Habibie, pada Rabu (3/9/2025) terkait mobil tersebut.
Mobil antik yang masih atas nama BJ Habibie itu dibeli Ridwan Kamil.
Harganya mencapai Rp 2,6 miliar.
Namun, pembayaran baru dilakukan separuhnya, yakni Rp 1,3 miliar.
Pembayaran itu juga dilakukan tanpa kontrak resmi.
Mobil yang warnanya telah diubah dari perak menjadi biru metalik, kini telah disita KPK.
Mobil itu disita dari sebuah bengkel di Bandung.
Baca juga: Longsor Timbun Kendaraan, Jalur Kebun Kopi Parigi Moutong Sempat Terputus Total
Lisa Mariana Terseret
Selain pembelian aset, aliran dana juga diduga mengalir ke selebgram Lisa Mariana.
Lisa dalam pemeriksaannya telah mengakui menerima sejumlah uang terkait kasus ini.
Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil.
Tim penyidik menyita satu unit motor Royal Enfield dan sejumlah dokumen penting.
Penyidikan terhadap Ridwan Kamil ini merupakan pengembangan. Ini berawal dari kasus korupsi pengadaan iklan di bank BUMD di Jabar periode 2021–2023.
Dalam kasus ini, KPK memperkirakan dari total anggaran iklan sekitar Rp 300 miliar, hanya Rp 100 miliar yang benar-benar digunakan.
Selisih sebesar Rp 222 miliar diduga menjadi dana fiktif yang kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan non-budgeter tersebut.
Lisa Mariana menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (22/8/2025).
Saat itu, Lisa menegaskan kesiapannya di hadapan wartawan.
"Saya akan kooperatif dan menjelaskan sedetail-detailnya," ujarnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik tengah mendalami dugaan aliran dana non-budgeter dalam kasus korupsi BJB.
"KPK terus mendalami dugaan aliran yang dikelola di dana non-budgeter di korupsi BJB, untuk apa saja dan untuk siapa saja," kata Budi dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, penyidik masih menelusuri peruntukan dana tersebut
"Artinya apa? KPK sedang melakukan follow the money," ujarnya.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan Ridwan Kamil diduga menerima uang dari Bank BJB saat masih menjabat Gubernur Jawa Barat.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus utama ini, yaitu:
- Direktur Utama bank BUMD di Jabar, Yuddy Renaldi;
- Pimpinan Divisi Corporate Secretary, Widi Hartoto;
- Pengendali agensi iklan, Ikin Asikin Dulmanan;
- Pengendali agensi iklan, Suhendrik;
- Pengendali agensi iklan, Sophan Jaya Kusuma;
Artikel telah tayang di TribunMedan.com
(*)
Gandeng Andri Aan, Lisa Mariana Jalani Pemeriksaan di Bareskrim soal Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Profil Dayang Donna, Ketua Kadin Kaltim yang Ditahan KPK Kasus Suap IUP, Minta Tebusan Rp 3,5 M |
![]() |
---|
Kasus Kuota Haji, KPK Duga Aliran Dana Korupsi Mengalir hingga Pimpinan Kemenag |
![]() |
---|
Pemuda Palu Shadiq Muntashir Lolos Bootcamp Antikorupsi KPK, Satu-satunya Wakil Sulteng |
![]() |
---|
Eks Wamenaker Noel Klaim Soal HP di Plafon Milik Pembantu, KPK: Tetap Akan Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.