Berita Viral

Kronologi Tewasnya Karyawati PNM di Pasangkayu, Hilang Usai Menagih Berakhir Ditemukan di Kebun

Warga Dusun Tanga-tanga, Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, dibuat geger oleh penemuan jenazah Hijrah (19),

Editor: Lisna Ali
Taufan TribunSulbar
Warga Dusun Tanga-tanga, Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, dibuat geger oleh penemuan jenazah Hijrah (19), seorang karyawan koperasi PNM BUMN, pada Sabtu (20/9/2025). 

TRIBUNPALU.COM - Warga Dusun Tanga-tanga, Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, dibuat geger oleh penemuan jenazah Hijrah (19), seorang karyawan koperasi PNM BUMN, pada Sabtu (20/9/2025).

Jasad korban ditemukan dalam kondisi tidak wajar di sebuah kebun kelapa.

Hijrah yang masih sangat muda, dikenal sebagai sosok yang penuh tanggung jawab dan menjadi tulang punggung keluarga.

Ia tinggal bersama neneknya di Desa Maponu setelah kedua orangtuanya berpisah dan masing-masing menikah lagi.

Sejak itu, ia mengabdikan diri untuk merawat sang nenek yang sudah lanjut usia dan menderita pikun.

Menurut penuturan sepupunya, Fini, Hijrah adalah cucu yang sangat berbakti.

Baca juga: Soal Isu Kenaikan Gaji ASN sesuai Perpres 79 Tahun 2025, Ini Jawaban Kemenpan RB

Ia tak pernah mengeluh meski harus membagi waktu antara bekerja dan mengurus neneknya yang sudah tak bisa bangun dari tempat tidur.

"Dia itu anak baik. Selama ini neneknya yang sakit-sakitan dirawat sama Hijrah," tutur Fini dengan suara bergetar, mengenang sosok sepupunya.

Namun, sejak bekerja di PNM, Hijrah hanya bisa pulang pada hari Minggu dan malam Senin.

Sisa waktunya dihabiskan untuk bekerja keras demi memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membantu biaya pengobatan neneknya.

Sayangnya, pengorbanan Hijrah harus berakhir tragis.

Sang nenek yang selama ini dirawatnya tak mengetahui sama sekali tentang tragedi yang menimpa cucunya.

Kondisi pikunnya yang semakin parah membuat perempuan tua itu masih terbaring lemah di rumah tanpa menyadari bahwa cucu yang setia merawatnya telah pergi untuk selamanya.

Sementara itu, duka mendalam juga dirasakan oleh ibu kandung Hijrah.

Ia yang tinggal di Pantai Timur, Sulawesi Tengah, langsung bergegas pulang setelah mendengar kabar duka.

Tangisnya pecah begitu tiba di rumah duka dan mendapati kenyataan pahit bahwa putrinya telah tiada dalam kondisi yang memilukan.

Kabar kematian Hijrah bukan hanya menjadi pukulan berat bagi keluarga, tetapi juga bagi rekan-rekan kerjanya.

Mereka mengenal Hijrah sebagai sosok yang sederhana, pendiam, dan selalu siap membantu.

Warga berdatangan ke rumah duka untuk melayat dan memberikan dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan.

Doa dan air mata mengiringi kepergian Hijrah.

Baca juga: Gandeng BRIN, Brida Banggai Petakan Potensi Tanaman Pangan Berbasis Citra Satelit

Tewas di Kebun, ada Tanda Kekerasan

Kepolisian Resor (Polres) Pasangkayu tengah mendalami kasus ini setelah menemukan jasad korban dengan sejumlah tanda kekerasan, pada Sabtu (20/9/2025).

Temuan ini membantah kemungkinan kematian wajar dan mengarah pada dugaan Pembunuhan. 

Pihak kepolisian pun bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, IPTU Rully Marwan, menegaskan timnya sedang bekerja keras.

"Kasus ini masih kami dalami. Ada beberapa terduga yang sementara dalam proses penyidikan," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian.

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan kondisi tubuh korban yang sangat memprihatinkan.

"Hasil pengecekan sementara, ada bekas luka di kaki korban," jelas IPTU Rully.

Kondisi korban saat ditemukan juga menjadi petunjuk penting bagi penyidik.

Jasadnya tidak mengenakan separuh pakaian, bahkan pakaian kerjanya melilit di leher.

Polisi juga memeriksa seorang saksi, yakni suami salah satu nasabah, yang diduga sempat membonceng korban sebelum ia menghilang.

Namun, keterangan saksi tersebut masih perlu didalami lebih lanjut.

"Untuk keterangan sementara, ia hanya mengaku mengantarkan saja. Tetapi hal ini masih kami dalami," kata IPTU Rully.

Fakta ini semakin diperkuat dengan pesan WhatsApp yang sempat dikirim Hijrah kepada rekannya.

Dalam pesan tersebut, ia mengaku merasa dalam bahaya.

Saat ini, jasad korban telah dibawa ke RSUD Ako untuk menjalani proses autopsi. 

Polres Pasangkayu memastikan akan terus mengusut tuntas kasus ini hingga penyebab pasti kematian korban terungkap dan pelakunya ditangkap.

Baca juga: Polres Banggai Limpahkan Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp125 Juta ke Kejari

Kronologi

Diketahui korban dilaporkan hilang usai melakukan tugas penagihan di rumah salah satu nasabah.

Ia sempat menghubungi rekan kerjanya dan mengaku merasa takut karena dibonceng oleh seorang pria, yang disebut sebagai suami dari nasabah hendak ia temui.

Dalam pesan terakhirnya melalui WhatsApp, Hijrah menyampaikan arah perjalanan yang dilalui justru masuk ke dalam area kebun.

Setelah itu, kontak dengan Hijrah terputus, dan nomor ponselnya tidak lagi aktif.

“Dia bilang takut karena jalan yang dilalui masuk ke kebun. Tapi tidak sempat menyebutkan suami nasabah yang mana membonceng,” ujar Wizrah, rekan kerja korban.

Apa itu PNM?

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau yang lebih dikenal sebagai PNM adalah sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bukan koperasi.

Meskipun bukan koperasi, PNM memiliki cara kerja yang sering disamakan dengan prinsip-prinsip koperasi, terutama melalui program unggulannya:

  • PNM Mekaar: Program ini menyediakan pembiayaan modal kerja tanpa agunan (jaminan) khusus untuk perempuan prasejahtera pelaku usaha mikro. Para nasabah Mekaar ini dikelompokkan dalam satu grup dan bertemu secara rutin setiap minggu untuk membayar angsuran. Pola ini yang sering membuat masyarakat menyebut karyawannya sebagai "karyawan koperasi".
  • PNM ULaMM: Program ini menyediakan pembiayaan untuk usaha mikro dan kecil (UMK).

Jadi, secara struktur PNM adalah perusahaan BUMN yang bergerak di bidang jasa keuangan.

Namun, dalam operasionalnya, terutama lewat program Mekaar, PNM mengadopsi sistem kelompok dan tanggung jawab renteng yang mirip dengan prinsip gotong royong dalam koperasi.

Artikel telah tayang di Tribun Sulbar 
 
 

 

 

 


 


 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved