Berita Viral 

Viral 'Rampok Uang Negara', Mahyudin Moridu Dipecat PDIP, Kini Kembali Jadi Buruh Angkut

Setelah viral karena video kontroversial 'rampok uang negara', ia kini dipecat dari PDI Perjuangan dan kembali menjalani hidup sebagai buruh angkut.

Editor: Lisna Ali
HANDOVER
VIDEO VIRAL - Setelah viral karena video kontroversial 'rampok uang negara', Wahyudin Moridu kini dipecat dari PDI Perjuangan dan kembali menjalani hidup sebagai buruh angkut. 

TRIBUNPALU.COM - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, harus menelan pil pahit.

Setelah viral karena video kontroversial 'rampok uang negara', ia kini dipecat dari PDI Perjuangan dan kembali menjalani hidup sebagai buruh angkut.

Kisah tragis ini dibagikan oleh sang istri, Mega Nusi, di akun facebooknya, Sabtu, (20/9/2025),

Mega mengunggah foto dan video suaminya yang sedang bekerja sebagai kuli angkut, dengan upah pertama sebesar Rp200.000.

Jumlah ini sangat jauh dari gajinya sebagai anggota dewan.

Meskipun demikian, Wahyudin Maridu mengaku ikhlas dan siap memulai hidup dari nol lagi.

Baca juga: Sebelum Gugat Cerai, Tasya Farasya Sempat Cerita Ketakutan Rumah Tangganya Kandas ke Sosok Ini

“Gaji pertama pasca selesai jadi anggota DPRD Provinsi, dapat Rp200 ribu hari ini kita masuki celengan, Insya Allah berkah,” ungkap Wahyudin sambil memasukkan uangnya ke dalam celengan.

Istrinya, Mega, juga memberikan dukungan penuh.

Ia menulis di akun media sosialnya bahwa mereka berdua akan memulai hidup baru, penuh dengan doa agar berkah.

"Insya Allah berkah," ucap istrinya.

"Amin, satu hari 100 ribu, satu bulan 3 juta lumayan lah untuk hidup kedepan," kata Wahyudin.

Mega pun berharap bisa menjalani kehidupan baru yang berkah bersama suaminya.

"Bismilah menjalani Hidup baru," tulis Mega Nusi.

Sebelumnya, Wahyudin menuturkan bagaimana dulu ia hanya bekerja sebagai sopir angkutan dengan pendapatan pas-pasan.

Meski demikian, ia merasa tetap bisa berbagi dan saling menopang dengan sang istri, bahkan saat istrinya masih kuliah dan menempuh pendidikan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved