Berita Viral 

11 Tahun Menanti, Polisi Resmi Tahan Litao Anggota DPRD Wakatobi atas Dugaan Pembunuhan

Legislator asal Wakatobi, Sulawesi Tenggara, La Lita alias Litao, kini harus mendekam di balik jeruji besi.

|
Editor: Lisna Ali
Facebook
KASUS PEMBUNUHAN - Legislator asal Wakatobi, Sulawesi Tenggara, La Lita alias Litao, kini harus mendekam di balik jeruji besi. 

Sebelum ditahan, Litao sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama yang dilayangkan oleh penyidik.

Surat panggilan tersebut dikeluarkan setelah Polda Sultra menetapkannya sebagai tersangka berdasarkan surat Tap/126/VIII/RES.1.7/2025.

Alasan yang diberikan Litao saat itu adalah kendala transportasi, yang membuatnya tidak bisa memenuhi panggilan.

Namun, pada panggilan kedua yang dilayangkan pada Jumat (19/9/2025), yang bersangkutan akhirnya datang dan menjalani pemeriksaan.

Setelah pemeriksaan yang berlangsung selama beberapa jam, penyidik mengambil keputusan untuk langsung menahan Litao

Pihak kuasa hukum Litao, Tony Akbar Hasibuan, telah berkoordinasi dengan keluarga kliennya terkait penahanan tersebut.

Ia berharap kasus ini bisa berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Sementara itu, dari pihak korban, penahanan Litao disambut dengan penuh kelegaan.

Kuasa hukum korban, La Ode Muhammad Sofyan Nurhasan, menyambut baik langkah kepolisian. Menurutnya, penahanan ini sudah seharusnya dilakukan sejak lama, mengingat status Litao yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kami dari pihak keluarga korban menyambut baik penahanan tersebut, yang menurut kami ini dapat dilakukan sejak lama mengingat status LT adalah DPO," ujar Sofyan.

Penantian panjang selama 11 tahun akhirnya membuahkan hasil.

Sofyan mengungkapkan bahwa sejak awal, keluarga korban sudah lama berharap agar Litao ditahan dan diproses hukum. 

"Dan sekarang alhamdulillah L sudah ditahan. Semoga proses hukum berjalan dengan baik dan objektif, sehingga keluarga korban dapat memperoleh keadilan," tandasnya.

Baca juga: Meski Sudah Cerai, Acha Septriasa dan Vicky Kharisma Tetap Akur Rayakan Ulang Tahun Anak

Kronologi Kasus

Pada 2014, Wiranto tewas setelah dikeroyok oleh tiga orang, yaitu La Ode Litao, Rahmat La Dongi, dan La Ode Herman.

Ketiga pelaku membunuh Wiranto dengan cara dianiaya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved