Mahkamah PPP Putuskan Tidak Ada Dualisme, Kepemimpinan Agus Suparmanto Sah

Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menepis isu perpecahan yang mencuat usai Muktamar X pada akhir September 2025.

|
Editor: Lisna Ali
istimewa
BANTAH DUALISME PPP - Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menepis isu perpecahan yang mencuat usai Muktamar X pada akhir September 2025 lalu. 

Temopat Tanggal Lahir: Jakarta, 23 Desember 1965

Warganegara: Indonesia

Pekerjaan: Politikus, pengusaha

Pendidikan:

SD Budhaya Jakarta

SMP Negeri 14 Jakarta

SMA Negeri 8 Jakarta

S1 di Universitas Nasional

Pondok pesantren di salah satu kota di Jawa Timur.

Harta Kekayaan

Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal penyampaian pada 31 Maret 2021, Agus Suparmanto memiliki total kekayaan sebesar Rp 1.625.410.685.152.

Harta tersebut terdiri dari 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Bandung, Badung, dan Singapura, yang nilai totalnya sebesar Rp 896.443.102.000.

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Agus Suparmanto juga tercatat memiliki dua alat transportasi dan mesin dari hasil sendiri senilai Rp 1.550.000.000.

Baca juga: Pemprov Sulteng Tegaskan Proyek Masjid Raya Harus Rampung 15 November 2025

Dengan rincian, mobil Lexus RX 300 Luxury 4x2 AT tahun 2019 senilai Rp 1.300.000.000 dan mobil Lexus GS 300 AT tahun 2006 senilai Rp 250.000.000.

Selain itu, Agus tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 950.000.000, surat berharga Rp 766.273.000.000, kas dan setara kas Rp 51.213.209.476.

Dalam LHKPN Agus Suparmanto juga tercatat memiliki hutang sebanyak Rp 91.018.626.324. Sehingga, total harta kekayaannya setelah dikurangi hutang sebesar Rp 1.625.410.685.152.(*)

Artikel telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved