Identitas 2 Perempuan Otak Penghubung Suap Sugiri Sancoko, Lolos Dari Tersangka
Inilah identitas dua perempuan yang memegang peran penting dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
"Dia (Ninik) mengirimkan pesan dan foto. 'Perintah sudah dilaksanakan, uang sudah diterima.'"
"Nanti kalau mau ngambil uangnya di situ, difoto lah tempat uangnya, klik gitu. Kirim ke oknum Bupati ini," jelas Asep.
Sementara itu, Indah Bekti Pertiwi memiliki peran ganda dalam kasus ini.
Indah tidak hanya sebagai perantara, tetapi juga berperan mencairkan uang suap.
Baca juga: Persiapan Hari Jadi ke-26, Sekda Morowali Tekankan Koordinasi Antar Panitia
Ia mencairkan uang Rp500 juta dari Bank Jatim atas permintaan Yunus Mahatma.
Pencairan dana ini dilakukan setelah Indah berkoordinasi dengan pegawai Bank Jatim, Endrika.
KPK kemudian mengamankan Indah Bekti Pertiwi pada hari yang sama.
Lewat Indah, KPK meminta Yunus Mahatma untuk kembali menemuinya guna konfirmasi uang Rp500 juta.
"Dari IBP (Indah) itu, kemudian diminta supaya YUM (Yunus) kembali menemui IBP. Setelah ketemu, baru kita konfirmasi (soal uang Rp500 juta" urai Asep.
Setelah Yunus mengakui uang tersebut, tim KPK bergerak ke kediaman Ninik Setyowati untuk menyita barang bukti.
Selanjutnya, barulah tim KPK mengamankan Sugiri Sancoko.
Meski begitu, KPK menilai keterlibatan Ninik dan Indah masih sebatas perantara.
Oleh karena itu, kedua perempuan tersebut, termasuk Elly, tidak ditetapkan sebagai tersangka.
KPK telah menetapkan empat tersangka utama, termasuk Bupati Sugiri Sancoko dan Direktur RSUD Yunus Mahatma.
Baca juga: 3 Sekolah Rakyat Berdiri di Sulteng, Pemerintah Target Operasi di Tiap Kabupaten
Peran Kerabat Sugiri Lainnya
Selain adik ipar, ada kerabat Sugiri Sancoko lainnya yang juga terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini.
Bupati Ponorogo
Sugiri Sancoko
Korupsi
Ninik Setyowati
suap
Indah Bekti Pertiwi
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
| Terungkap Ini Permintaan Terakhir Antasari Azhar sebelum Wafat di Kediamannya di Serpong |
|
|---|
| Modus Suap Bupati Sugiri Sancoko, Dari Jual Beli Jabatan hingga Fee Proyek Rp 1,4 Miliar di RSUD |
|
|---|
| Petinggi PKB Prihatin Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka: Kok Bisa Terjadi di Kader Kami |
|
|---|
| KPK Bongkar Modus Kode '7 Batang', Abdul Wahid Terima Rp4,05 Miliar dari Fee Proyek Dinas PUPR |
|
|---|
| Jejak Kontroversi Gubernur Riau Abdul Wahid, Dulu Diisukan Korupsi CSR BI, Kini Kena OTT KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/SUAP-SUGIRI.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.