Identitas 2 Perempuan Otak Penghubung Suap Sugiri Sancoko, Lolos Dari Tersangka

Inilah identitas dua perempuan yang memegang peran penting dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Editor: Lisna Ali
kolase/instagram/tribunnews.com
KASUS BUPATI SUGIRI - Inilah identitas dua perempuan yang memegang peran penting dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. 

Ia adalah adik kandung Sugiri, Elly Widodo.

Elly juga berperan sebagai perantara menerima uang untuk sang kakak.

Ia disebut menerima uang proyek RSUD Harjono Ponorogo pada 2024, sebanyak dua kali.

"Untuk uang dari proyek RSUD pada 2024, dilewatkan kepada Saudara Elly. Nilainya sekitar Rp960 juta dan Rp450juta," ungkap Asep Guntur Rahayu.

"Jadi Pak Bupati Ponorogo ini tidak pernah menerima uang secara langsung," imbuhnya.

Baca juga: OJK Sulteng Dukung I-Fest 2025 Untad, Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Digital

Diduga Terima Rp2,6 Miliar

KPK diketahui menetapkan Sugiri Sancoko sebagai tersangka dalam tiga klaster kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Rinciannya adalah kasus suap terkait pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi.

Ia diduga menerima uang hingga Rp2,6 miliar dari kasus tersebut. Berikut rinciannya:

1. Suap pengurusan jabatan dengan total Rp900 juta

Uang ini berasal dari Yunus Mahatma untuk mengamankan jabatannya karena takut dimutasi Sugiri.

Pada Februari 2025, Yunus menyerahkan yang kepada Sugiri melalui ajudannya, sebesar Rp400 juta.

Yunus kembali memberikan uang kepada Sugiri sebanyak Rp500 juta, pada 7 November 2025, lewat perantara Indah Bekti Pertiwi dan Ninik Setyowati.

2. Suap proyek RSUD Harjono dengan total Rp1,4 miliar

Sugiri juga diduga menerima fee proyek dari paket pekerjaan di lingkungan RSUD Ponorogo pada 2024, yang nilainya mencapai Rp 1,4 miliar.

Rekanan proyek, Sucipto, diduga memberikan fee sebesar 10 persen atau senilai Rp1,4 miliar kepada Yunus.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved