Benarkah Honorer Akan Dihapus Mulai 2026? Ini Kebijakan Pemerintah
Isu mengenai penghapusan honorer di tahun 2026 kini ramai diperbincangkan masyarakat.
Kedua jenis pegawai tersebut adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK (Penuh Waktu dan Paruh Waktu).
Selain itu, sebagai langkah antisipasi, instansi pemerintah dilarang merekrut honorer baru mulai 1 Januari 2025.
Larangan ini bertujuan mempercepat transisi dan penataan sistem kepegawaian.
Pejabat Pembina Kepegawaian yang melanggar larangan rekrutmen ini akan dikenai sanksi berat.
Meskipun demikian, sebagian honorer masih menanti kepastian akhir terkait ada atau tidaknya kebijakan khusus lain.
Singkatnya, tahun 2026 ditetapkan sebagai akhir dari era tenaga honorer di seluruh lingkungan instansi pemerintah.
Namun yang lebih penting adalah, mari kita tunggu kelanjutan kabar pastinya terkait benar atau tidaknya honorer akan dihapuskan di tahun 2026. (*)
Artikel telah tayang di TribunPriangan
| 4 Alasan Penerbitan SK PPPK Paruh Waktu 2025 Molor Hingga Lewat Jadwal BKN |
|
|---|
| Pemkab Parigi Moutong Masih Tunggu Juklak-Juknis Pengangkatan 948 PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| Benarkah PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu? Ini Jawaban KemenPANRB |
|
|---|
| Ternyata Ini Syarat Administrasi Agar PPPK Paruh Waktu 2025 Segera Terima Gaji |
|
|---|
| Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Mulai Cair November, Segini Besarannya Setiap Provinsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Foto-Ilustrasi-Tenaga-Honorer.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.