BPN Sulteng

Menteri Nusron Wahid Rakor dengan Kepala Daerah se-Sulsel, Bahas Persoalan Tanah dan Ruang

Rakor itu merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja nasionalnya ke berbagai provinsi.

Editor: mahyuddin
BPN Sulteng
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Pertemuan itu berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (13/11/2025). 

TRIBUNPALU.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pertemuan itu berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (13/11/2025). 

Rakor itu merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja nasionalnya ke berbagai provinsi.

Tujuannya, untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan dan tata ruang di lapangan.

“Ini provinsi ke-26 yang saya datangi sejak menjabat sebagai menteri. Saya datang ke setiap daerah untuk meng-update informasi dan menyelesaikan masalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pendaftaran tanah, hingga konflik pertanahan yang ada,” tutur Nusron Wahid.

Baca juga: Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya

Dalam Rakor tersebut, Menteri Nusron Wahid menekankan enam poin utama yang menjadi fokus koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah.

 “Intinya koordinasi masalah pertanahan dan tata ruang yang mencakup enam hal. Pertama, integrasi data antara Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Kedua, pemutakhiran sertipikat lama agar tidak tumpang tindih,” ujar Menteri Nusron.

Selanjutnya, Menteri Nusron menyoroti terkait revisi RTRW dan penyusunan RDTR.

Ia menyebut, masih terdapat 116 wilayah di Sulsel yang belum memiliki RDTR.

Padahal, dokumen tersebut sangat penting untuk memastikan kepastian hukum pemanfaatan ruang serta menarik investasi daerah.

Pembahasan berikutnya adalah langkah penyelesaian tanah wakaf dan evaluasi konflik agraria, termasuk sengketa antara pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dengan masyarakat.

Baca juga: Kanwil ATR/BPN Sulteng Resmi Terapkan Sertifikat Elektronik, Perdana Diserahkan ke 10 Warga Palu

Menteri Nusron menegaskan, penyelesaian tanah wakaf di Sulsel baru mencapai sekitar 20 persen dari total tempat ibadah yang ada sehingga perlu percepatan.

“Masih banyak tempat ibadah yang belum tersertipikasi wakafnya. Ini harus kita dorong bersama. Lalu, juga konflik tanah antara pemegang HGU dengan rakyat, termasuk tanah-tanah eks PTPN yang sudah diokupasi masyarakat, semua itu perlu kita evaluasi dan cari solusi bersama,” jelas Nusron Wahid.

Hadir dalam kesempatan ini, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe.

Turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulsel, Dony Erwan dan jajaran. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved