BPN Sulteng
Kesiapan IKN Tahap II, ATR/BPN Tuntaskan 13 Pengadaan Tanah dan Selesaikan 9 RDTR
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam mendukung transisi pembangunan IKN
TRIBUNPALU.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam mendukung transisi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang kini memasuki tahap kedua.
Dukungan penuh ini mencakup penyediaan fondasi utama pembangunan pengadaan tanah dan kepastian tata ruang.
Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, menyatakan progres pembangunan berjalan baik dan Kementerian ATR/BPN mendukung langkah Otorita IKN, mulai dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) hingga pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif.
"Secara fondasi, Kementerian ATR/BPN sedari pembangunan awal di tahun 2020, sudah berperan dalam pengadaan tanah untuk pembangunan IKN. Lalu, juga dalam hal penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKN,” terang Wamen Ossy dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko 3, IKN, Selasa (11/11/2025).
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah Atasi Masalah Tanah di Kaltim
13 Paket Tanah Tuntas, 9 RDTR Siap Integrasi OSS
Hingga November 2025, Kementerian ATR/BPN telah menuntaskan 13 paket pengadaan tanah untuk mendukung infrastruktur vital IKN, di antaranya untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu, dermaga logistik, Bendungan Sepaku, Sistem Pengelolaan Air Minum, hingga jalan bebas hambatan.
Sementara dalam aspek tata ruang, Wamen Ossy melaporkan bahwa sembilan RDTR IKN sudah tuntas dan siap diintegrasikan ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) untuk kemudahan perizinan.
Kepala Otorita IKN, Muhammad Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa arah pembangunan IKN tahap kedua mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.
Perpres tersebut memerintahkan penyelesaian prasarana dan sarana fisik agar IKN dapat berfungsi sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028.
Baca juga: Polda Sulteng Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Briptu Yuli Setyabudi
Indikator capaian yang ditetapkan meliputi:
- Terbangunnya KIPP IKN sebanyak 800-850 hektare
- Pembangunan gedung mencapai 20 persen
- Pembangunan hunian mencapai 50 persen
- Ketersediaan sarana dan prasarana dasar sebesar 50 persen
- Indeks aksesibilitas dan konektivitas menjadi 0,74 persen.
Kementerian ATR/BPN menyatakan komitmennya untuk terus memonitor pembangunan IKN agar berjalan baik dan tuntas sesuai target pemerintah.
Untuk diketahui, rapat ini merupakan Rapat Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Otorita IKN dan sejumlah mitra kerja, termasuk Kementerian ATR/BPN.
Dalam kesempatan ini, Wamen Ossy hadir didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Kepala Kanwil BPN Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat; serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng.(*)
| Percepat Sertipikasi, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah se-Sulsel Ringankan BPHTB bagi Masyarakat |
|
|---|
| Menteri Nusron Wahid Rakor dengan Kepala Daerah se-Sulsel, Bahas Persoalan Tanah dan Ruang |
|
|---|
| Longki Djanggola: Sertifikat Elektronik Wujud Layanan Pertanahan yang Transparan dan Aman |
|
|---|
| Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Pelayanan Pertanahan Harus Sesuai Karakter Generasi Muda |
|
|---|
| Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ikn-tahap-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.